Sitijenarnews.com Situbondo Sabtu 31 Agustus 2024: Jajaran KPR dan Regu Pengamanan Rutan Kelas IIB Situbondo, melakukan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (31/08/2024).
Kegiatan sidak blok dipimpin langsung oleh ka. KPR, staf kpr, beserta anggota regu pengamanan yang bertugas.
Pada kesempatan tersebut, Ka. KPR Dedy Saputro mengatakan, kegiatan penggeledahan insidentil ini, sebagai upaya deteksi dini adanya barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan barang yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtib.
“Penggeledahan insidentil ini merupakan upaya pencegahan yang kami lakukan, dalam penggeledahan tersebut, kami mengamankan sejumlah barang yang dapat membahayakan seperti Paku, pisau cukur, dan korek api. Untuk narkoba dan handphone Alhamdulillah tidak ada,” tuturnya.
Terpisah Rudi Kristiawan selaku Karutan Situbondo menegaskan, sidak blok hunian insidentil ini dilakukan secara rutin, sesuai dengan instruksi pimpinan.
Beliau menambahkan, selain melakukan razia untuk mengantisipasi masuknya barang berbahaya, jajarannya juga melakukan sosialisasi kepada warga binaan pemasyarakatan untuk menaati tara tertib dan tidak melakukan pelanggaran dalam kesehariannya, dan tentunya kami akan berkomitmen untuk Rutan Situbondo Zero Halinar. ” jelasnya.
Kegiatan ini juga dilaporkan sebagai atensi kepada pimpinan kantor wilayah. Heni Yuwono selaku kakanwil kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, sangat mengapresiasi dan mendukung komitmen rutan situbondo untuk selalu zero halinar dengan menerapkan 3 kunci Pemasyarakatan dan integritas dalam bekerja.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Situbondo Jatim dan Humas Rutan Situbondo)