Sitijenarnews,Com Kamis 14 April 2022; Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan fenomena perusahaan tak jelas alias abal-abal ikut lelang proyek pemerintah. Hal tersebut banyak ditemui di daerah-daerah.
Alex menyebut, perusahaan tersebut memiliki badan hukum, tapi tak jelas jenis usahanya mereka hanya mengandalkan Kedekatan dengan para Pejabat setempat Ini yang Marak saat ini.
“Perusahaan-perusahaan itu digunakan sebagai pendamping pelaksanaan lelang, itu kan enggak bener. Dan praktik seperi ini banyak terjadi di berbagai daerah,” kata Alex saat ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (14/4).
Alex menuturkan, perusahaan ini biasanya ramai saat ada proyek pemerintah yang dimasukkan ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun setelah dimasukkan penawaran, perusahaan ini satu per satu hilang sehingga jumlahnya menyusut.
“Kalau kita buka LPSE proyek tertentu, seolah-olah banyak ada 50 perusahaan. Begitu dimasukkan penawaran, susut hanya beberapa perusahaan yang memasukkan penawaran,” kata Alex.
“Terus yang lain pada ke mana. Bener enggak mereka itu punya usaha yang jelas atau pelaku usaha yang benar,” sambungnya.
Di atas kertas, perusahaan abal-abal itu dinilai memang terdaftar di Kemenkeu dan berbadan hukum. Tapi, Alex mempertanyakan apakah perusahaan itu benar-benar ada atau tidak.
“Apakah aktif, kantornya di mana, kegiatan apa itu yang perlu klarifikasi,” jelasnya.
Saat pengukuhan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi DIY di Kepatihan Pemda DIY tadi, Alex juga mengatakan bahwa perusahaan tak jelas seperti itu tidak memiliki iktikad baik.
“Ada pengusaha memiliki PT A sampai Z kita tanyakan apa bisnisnya, tidak bisa menjawab. Bingung menjawab seperti apa. Palugada, apa yang lu mau, ada. Jadi ya termasuk di dalam proses pengadaan barang dan jasa rasa-rasanya praktik lelang diikuti para pengusaha yang hanya bermodalkan dengan bendera nama perusahan PT,” kata dia.
Alex menjelaskan bahwa ketika perusahaan tak jelas ini memenangkan lelang, proyek tidak akan dikerjakan perusahaan tersebut tetapi di-subkontrakkan ke perusahaan lain. Perusahaan abal-abal tersebut hanya cari untung saja dari selisih nilai proyek dengan nilai yang dikerjakan oleh subkontrak.
“Mohon KAD mencermati jenis-jenis pengusaha seperti itu. Rasanya kalau menyebutkan usaha apa saja tidak bisa ya tentu saja tidak layak bergabung forum ini,” tegasnya.
Dia berharap KAD bisa memverifikasi para pelaku usaha. Jangan sampai ada lagi orang yang mengaku pengusaha tetapi tidak jelas usahanya dan hanya sekadar meramaikan lelang saja.
(Red/Tim Biro Pusat Sitijenarnews)