Libur Lebaran 2022 Berakhir, Masyarakat Dihimbau untuk Hindari Puncak Arus Balik Mudik

Sitijenarnews.Com Rabu 4 Mei 2022; Cuti bersama Lebaran 2022 segera berakhir, arus balik mudik kini mulai memasuki.

 

Mengantisipasi itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firmansyah Shantyabudi mengungkapkan prediksi puncak arus balik mudik Lebaran 2022.

 

Menurutnya, puncak arus balik mudik akan terjadi sebelum berakhirnya masa cuti Lebaran 2022 yang sebelumnya ditetapkan oleh pemerintah.

 

“Tanggal 6, 7 dan 8 Mei itu akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi,” ujar Firmansyah Shantyabudi.

 

Oleh karena itu, Firmansyah Shantyabudi mengimbau masyarakat untuk menghindari tanggal-tanggal tersebut saat hendak kembali ke Jakarta.

“Kalau memang cutinya cukup panjang, bisa pulang setelah tanggal 9. Ini untuk kenyamanan kita semua,” kata Firmansyah.

Untuk menghadapi puncak arus balik mudik, Korlantas Polri menyiapkan beberapa alternatif rekayasa lalu lintas seperti pemberlakuan contraflow dan sistem satu arah atau one way.

Ia pun mengingatkan masyarakat bahwa rekayasa yang dilaukan pihak kepolisian semata-mata untuk kepentingan masyarakat agar lebih nyaman saat berangkat mudik dan pulang kembali pada saat arus balik.

Oleh karena itu, Irjen Pol Firmansyah Shantyabudi berharap masyarakat menghormati kebijakan dan aturan Korlantas Polri dan pemangku kepentingan untuk mengatasi kepadatan arus kendaraan.

“Apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak,” tutur dia.

Seperti diketahui, Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada 2 Mei 2022, sesuai dengan hasil sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia.

Berakhirnya Hari Raya Idul Fitri 2022 juga menandai dimulainya arus balik mudik yang diprediksi akan jatuh pada 6, 7, dan 8 Mei.

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia memutuskan masa cuti bersama libur Lebaran 2022 berakhir pada 9 Mei.

Baca juga:  TOK Hasil Sidang Pengadilan Tipikor Surabaya Siang ini ; Bupati Probolinggo dan Hasan Aminudin Siang ini Resmi Divonis 4 Tahun Penjara

Oleh karena itu, Kakorlantas Polri menimbau masyarakat untuk menghindari tanggal puncak arus mudik tersebut.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews)

error: