Miris Sekali Motor Plat Merah Ikut Jadi Barang Bukti Judi Sabung Ayam di Bondowoso

Sitijenarnews.com Bondowoso Jatim Rabu 13 Juli 2022; Polisi menggerebek judi sabung ayam di Dusun Bunder Kelurahan Pancoran Bondowoso. Selain mengamankan satu pelaku judi, polisi mengamankan sejumlah motor milik pelaku, diantaranya ber nomor polisi merah.

Dok Fhoto, Motor Plat Merah Ikut Jadi Barang Bukti Judi Sabung Ayam di Bondowoso

“Ini upaya kami memberantas penyakit masyarakat, dimana beberapa melaporkan ke kami dan merasa resah adanya arena perjudian di lingkungannya,” ujar Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo, Selasa (12/7/2022).

 

Agus menjelaskan, judi sabung ayam dilakukan beberapa orang, dimana para pejudi membuat taruhan dengan mengadu ayam. Bandar judi akan mengumpulkan taruhan yang diikuti oleh para pejudi.

 

“Modus pelaku adalah dengan mengadu ayam yang dipagari terpal untuk dibuat taruhan, dimana taruhan ini nanti ada yang menghimpun uang petaruh. Jika salah atau ayam yang diadu lari keluar ring, maka petaruh yang menjagokan ayam tersebut dinyatakan kalah,” ujarnya.

 

Saat polisi datang, para petaruh kocar kacir melarikan diri. Namun ada satu pejudi dengan inisial HMD (29) warga Desa Sukowiryo, Bondowoso berhasil ditangkap.

 

“Lainnya melarikan diri, selain itu beberapa barang bukti juga kami sita dari lokasi perjudian,” ujarnya.

 

Amankan Barang Bukti

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan ada empat ekor ayam aduan, enam buah kiso (kurungan kecil) ayam, lima kurungan ayam, satu alas spon galangan warna cokelat, satu spon galangan warna merah dan hitam, satu jam dinding, dua lembar kardus rekapan penombok atau yang taruhan dan beberapa unit motor.

 

“Kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku sabung ayam, dan saat ini seluruh barang bukti kita amankan di Mapolres Bondowoso,”pungkas Agus.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Bondowoso Jatim)

Baca juga:  Penahanan Kejari Tidak Sah, Dua Tersangka JLU Akhirnya Dijemput Keluarga dari Lapas
error: