Penangkapan Pengedar Pil Trex di Pasar Besuki, Ribuan Butir dan Alat Hisap Shabu Berhasil Diamankan Polisi

Sitijenarnews.com Besuki, Situbondo – Rabu, 23 Juli 2025: Tim Investigasi dari awak media Siti Jenar Group Multimedia Biro Besuki melaporkan bahwa pada hari Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap dua pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan praktik kefarmasian tanpa keahlian. Penangkapan dilakukan langsung di wilayah Pasar Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Keterangan fhoto: Penangkapan Pengedar Pil Trex di Pasar Besuki, Ribuan Butir dan Alat Hisap Shabu Berhasil Diamankan Polisi

Kedua pelaku yang berhasil diamankan di lokasi adalah:

A. Identitas Tersangka

1. Ali, laki-laki, 31 tahun, warga Kp. Pesisir, RT 001 RW 001, Desa Mlandingan, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.

2. Faris, laki-laki, 24 tahun, dengan alamat yang sama.

Penangkapan ini dilakukan atas dasar dugaan pelanggaran terhadap Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (1 dan 2) serta Pasal 436 ayat (1 dan 2) jo Pasal 145 ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni tentang peredaran dan produksi sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, serta praktik kefarmasian ilegal.

Keterangan fhoto: Penangkapan Pengedar Pil Trex di Pasar Besuki, Ribuan Butir dan Alat Hisap Shabu Berhasil Diamankan Polisi

B. Lokasi Penangkapan

Pasar Besuki, Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

C. Saksi-Saksi di Lokasi

Deni (21), warga Desa Kalimas, Kec. Besuki

Ifan (20), warga Desa Besuki, Kec. Besuki

Yayan (21), warga Desa Blimbing, Kec. Besuki

Rian (20), warga Desa Bloro, Kec. Besuki

Joni (20), warga Desa Besuki, Kec. Besuki

Rahman (20), warga Desa Langkap, Kec. Besuki

D. Kronologi Penangkapan:

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas dari Polsek Besuki tengah melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya. Petugas memperoleh informasi dari warga mengenai adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan pil Trex di sekitar Pasar Besuki. Setelah mengidentifikasi lokasi, petugas segera melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Baca juga:  Jejak Uang Tambang Galian C Di Situbondo, Untung ke Pengusaha Luar Rugi Ditanggung Masyarakat Lokal Ironi Sekali Bukan? 
Keterangan fhoto: Penangkapan Pengedar Pil Trex di Pasar Besuki, Ribuan Butir dan Alat Hisap Shabu Berhasil Diamankan Polisi

E. Barang Bukti (BB) yang Diamankan

Dari Ali:

9.432 butir pil Trex

146 butir pil Distro

1 buah HP Oppo Reno 9

1 buah HP Oppo A57

1 buah HP Realme C2

Dompet berisi uang transaksi Rp 50.000

Uang tunai sebesar Rp 1.110.000

KTP atas nama Ali

Buku rekening BRI

1 senjata tajam (jenis pisau)

4 korek api

2 pipet

1 plastik cotton bud

1 botol bekas sabu

Dari Faris:

Tas selempang kecil

Uang transaksi Rp 30.000

1 bungkus rokok Raptor berisi 25 butir pil Trex

Kartu ATM BRI

Dompet warna hitam

Uang tunai Rp 190.000

KTP atas nama Faris

HP Oppo warna hitam

Dari Rahman:

Uang transaksi Rp 20.000

10 butir pil Trex

Dari Ifan:

Uang transaksi Rp 10.000

KTP

F. Petugas dan Perwira yang Bertugas

Perwira Pengendali:

Kapolsek Besuki, AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., M.H.

Tim Operasi:

1. AKP Febry Hermawan (Kapolsek Besuki)

2. Aipda Agus Bastomi, S.H. (Ps. Kanit Reskrim)

3. Bripka Firman Sigiatmo (Ps. Kanit Samapta)

4. Brigpol A. Nurul Hidayat (Banit Lantas)

5. Briptu Abdur Rahman Wahid, S.H. (Banit Reskrim)

6. Bripda M. Ghazal Fikri Al Aslam HP (Banit Reskrim)

7. Bripda Rio Aldona Hari (Banit Reskrim)

G. Tindak Lanjut

Setelah penangkapan, para pelaku dan barang bukti langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut. Laporan juga telah diteruskan kepada pimpinan kepolisian Resort Situbondo guna koordinasi lanjutan penanganan kasus.

Kesimpulan:

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik ilegal dalam peredaran obat keras dan Shabu masih marak terjadi di tingkat lokal, bahkan di tempat terbuka seperti pasar tradisional. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan Polsek Besuki dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta upaya nyata dalam memutus rantai peredaran farmasi berbahaya tanpa izin. dan Jenis Narkotika lainnya.

Baca juga:  Timnas Indonesia,adalah Satu-satunya Tim Asia Tenggara yang Pernah Kalahkan Juara Piala Dunia Gak Percaya.? Mari kita Simak Selengkapnya dibawah ini
Keterangan fhoto: Penangkapan Pengedar Pil Trex di Pasar Besuki, Ribuan Butir dan Alat Hisap Shabu Berhasil Diamankan Polisi

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar terus waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan obat-obatan berbahaya.

(Redaksi/Tim Investigasi – Siti Jenar Group Multimedia Biro Besuki Situbondo Jatim)

error: