Sitijenarnews.Com Bungatan Situbondo Jatim Minggu 20 Maret 2022; Dugaan Penyerobotan Lahan Kawasan Hutan Milik Perhutani yang dilakukan Oleh Perumda Pasir Putih / Aset Daerah Yang Terpisah Milik Pemkab Situbondo yang telah terjadi selama beberapa tahun dipastikan akan segera Terungkap Ke Permukaan dalam waktu dekat ini.hal ini dikarenakan Tim Investigasi Dari Awak media Sitijenarnews dan Headline,News.Info telah Melakukan Validasi data Dari Berbagai Sumber Terpercaya terkait tentang masalah ini.

Data Temuan Terbaru Tim 2 Minggu lalu menemukan Kembali dugaan penyerobotan dilakukan oleh Pihak Perumda di Petak 34a-1

Panah warna Putih Artinya *Tanah bukan* Kawasan Hutan.Dan
Garis warna Hijau batas Kawasan Hutan.
Tepatnya Di Kawasan Hutan Lindung RPH Bungatan,BKPH Panarukan Atau di Sebelah Timur Koramil Bungatan.

Panah warna Putih Artinya *Tanah bukan* Kawasan Hutan.Dan
Garis warna Hijau batas Kawasan Hutan.
Hasil Investigasi Beberapa Waktu Sebelumnya tim juga menemukan titik Koordinat yang janggal pada Hotel Sidomuncul 1 dan Papin yang Sebagian Bangunannya masuk pada kawasan Lahan Perhutani pada Ptk 35H dan 35E Sesuai dengan Data Temuan yang didapat dari BERITA ACARA TATA BATAS NO 18 TAHUN 1924 Yang mana Berita Acara Tata Batas ini Juga diakui oleh BPKH sebelas Yogyakarta dan kasus inipun sempat masuk pada Data konflik Perhutani Bondowoso di Tahun 2010 atau 12 Tahun Yang lalu. Yang mana kala itu Pihak Pemkab Situbondo Mengacu dan Berdasarkan Sertifikat No 19 dengan Pemegang Hak atas nama Pemerintah Kabupaten Situbondo. Sehingga Pihak Perumda yang kala itu Bernama Perusda juga ngotot mengklaim kawasan Hotel dan Resto itu Keseluruhan adalah miliknya padahal 12 kamar pada Sidomuncul 1 itu Masuk pada catatan tanah Perhutani di data Berita Acara Tata Batas No 18 Tahun 1924.

Ironinya Kasus ini diduga kuat Sengaja Di Diamkan Hampir Lebih Satu Dekade Terakhir ini padahal Pucuk Pimpinan Pemkab Situbondo Kini Sudah berganti Ada apa Dengan PERUMDA dan PERHUTANI BONDOWOSO? Hal ini Menarik Untuk Kita Simak dalam Sesi awal pemberitaan kita kali ini.
Menurut Penulusuran dari berbagai sumber Terpercaya yang dilakukan Tim Awak Media Sitijenarnews dan Headline,News.Info pada Tahun 2021 lalu Perhutani Bondowoso Telah melakukan Pengukuran batas dan Tegoran Melalui Surat Kepada Direktur Perumda Pasir Putih dan Tembusan Kepada Bupati.dan DPRD Situbondo Terkait hal ini sayangnya Tidak ada tindak lanjut terkait hal ini dan bahkan Sampai saat Berita Ini ditayangkan. Padahal Konflik tapal batas telah terjadi Bertahun tahun Dan Pimpinan di kedua belah pihak telah berganti beberapa kali kasus ini tetap menjadi Misteri wajar apabila para Tim Media Merasa ada keganjilan yang sangat perlu dilakukan Investigasi mendalam terkait permasalahan di kawasan Wisata ini.

Seperti yang diketahui dan dari Catatan Investigasi Tim Dari Awak Media Sitijenarnews & Headline,News.Info pada akhir tahun 2011 lalu, Pemkab Situbondo menyampaikan proposal kepada Perhutani kantor devisi regional Jatim. Pemda menyampaikan keinginan tentang kerja sama rencana pemanfaatan lahan Hutan Milik Perhutani.
Dari kerja sama itu, Pemda berharap agar Pasir Putih tidak hanya sebagai tempat mampir saja. Akan tetapi bisa menjadi wisata favorit sebagai tujuan utama para wisatawan. Kala itu Administratur Perhutani Bondowoso, Adi Winamo membenarkan jika ada rencana kerjasama pengelolaan aset wisata Pantai pasir Putih dengan lahan Perhutani yang ada di sekitar Pasir Putih, bukan untuk Dimiliki dan Dikuasai Seperti yang terjadi saat ini.
Sekedar diketahui dan dipahami oleh Seluruh Pembaca Bahwasanya 11 tahun lalu tepatnya tahun 2011 PEMDA SITUBONDO dan PERHUTANI MELAKUKAN KERJASAMA PENGELOLAAN HUTAN DI KAWASAN WISATA PASIR PUTIH.
Yang mana waktu itu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Situbondo terus berupaya untuk melakukan pengembangan terhadap objek wisata Pasir Putih di Kecamatan Bungatan. Salah satu langkah yang dilakukan saat itu adalah menggandeng pihak Perhutani Bondowoso yaitu Pemilik Kawasan Hutan yang ada disana.
Bupati Situbondo Kala itu, Alm Dadang Wigiarto mengatakan, pemerintah sudah membicarakan kerjasama tersebut dengan pihak Perhutani. “Kita bertemu baru sekali. Tapi perhutani sangat menanggapi positif rencana tersebut,”terangnya Kala Jumpa pers Waktu Itu.
Dalam kerjasama tersebut, lahan milik Perhutani yang ada di sekitar wisata Pasir Putih akan dimaksimalkan pengeloaannya untuk kepentingan mendukung kawasan wisata Milik Pemkab Situbondo ini.
“Dan secara teknis, akan dibicarakan lebih lanjut termasuk masalah modal. Apakah modal bersama, apakah masi-masing, tukar guling atau bagaimana nanti. Ini masih belum konkrit karena masih baru sekali kita bertemu” ujar Bupati Situbondo ujarnya Pula Waktu itu.
Bupati Dadang juga dalam dokumen kami juga menambahkan, kerjasama dengan Perhutani itu ada yang untuk jangka panjang, ada juga untuk jangka pendek. Jangka pendek misalnya adalah pemenuhan sarana dan prasana yang belum ada saat itu. “Misalnya tempat parkir, tempat istirahat dan lain sebagainya,” tambahnya Sedangkan untuk jangka panjang akan ada pengalihan jalan atau pembuatan jalan baru. Jalan Pantura di sekitar Pasir Putih akan menjadi jalan wisata. Sedangkan jalan baru yang dibuat akan menjadi jalan Pantura. “Sehingga kalai even-even tertentu Pantura tidak lagi macet,” dan dengan catatan Kerja sama itu tentang Pengelolahan kawasan hutan untuk wisata Bukan Untuk Di Kuasai Kepemilikannya seperti Saat ini.
Akankah Tumpang Tindih dan Konflik Lahan Dan Perbuatan Melawan Hukum yang ada di kawasan Wisata Pasir Putih ini akan lenyap dan hilang ditelan massa seperti Kejadian Sebelum – Sebelumnya Mari Kita Simak Dan terus kita kawal Bersama – Sama Kelanjutan Kasusnya.
BERSAMBUNG:

Simak Cuplikan Video Wilayah Hutan dan Beberapa Lahan Perhutani yang diduga kuat di Klaim Milik Perumda Pasir Putih beserta Fhoto Aplikasi tangkapan Layar tentang tata batas kawasan Hutan Via tangkapan Satelit Dibawah ini:
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews.Com & Headline, News. info)