Plt Kades Sumberanyar Bebas Dari Kasus Narkoba, Warga Situbondo Geram: Ada Perlakuan Istimewa?

Plt Kades Sumberanyar Hafidz

Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Sabtu 8 Februari 2025: Dugaan keterlibatan Plt Kepala Desa Sumberanyar, HF, dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu berubah menjadi kontroversi dan menjadi pertanyaan besar di tengah-tengah masyarakat .

Seperti Kita Ketahui Bersama Hafidz bersama dua rekannya ditangkap oleh Polsek Mlandingan Resort Situbondo pada Senin, 20 Januari 2025 lalu di Desa Tribungan Kecamatan Mlandingan. Namun, hanya beberapa pekan berselang, mereka dibebaskan dengan dalil telah menjalani asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) pada Jumat, 7 Februari 2025.

Pembebasan ini sontak memicu amarah warga luas. Banyak yang mempertanyakan apakah HF mendapatkan perlakuan istimewa karena statusnya sebagai pejabat desa ataukah ada permainan dan jual beli hukum di internal Aparat Penegak hukum di Situbondo ini.

Saat Kasat Narkoba Polres Situbondo di konfirmasi oleh tim awak media ini bahwa ketiga tersangka hanya berstatus pengguna dengan barang bukti di bawah 1 gram, sehingga direkomendasikan menjalani rehabilitasi medis dan sosial, “Ungkap Kasat Narkoba.

Namun, keputusan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Sejumlah warga meragukan transparansi proses hukum yang dijalani HF dan dua rekannya karena masyarakat luas paham sudah ratusan pengguna dan pengedar Narkoba Di Hukum Berat.  Bahkan pantauan tim awak media ini di Rutan Kelas II B Situbondo yang mayoritas Penghuninya adalah Penyalahgunaan Narkoba. Walaupun aturan tentang UU nomor 35 Tahun 2019 ada Beberapa Poin yang Direvisi namun Penerapan Hukum Tersebut Diduga Hanya Berlaku Terhadap Si PLT yang Konon Dekat Dengan Beberapa APH di Situbondo bahkan dari Beberapa Narsum yang tidak bersedoa disebutkan namanya ada yang mengaku bahwa barang haram dari sang pelaku sering disuplai dari Oknum APH yang Berdinas di Wilayah Hukum Polres Situbondo ini.

Baca juga:  Tahanan Tersangka Kasus Korupsi Meningkat, Kini KPK Tambah Kapasitas dengan bekerjasama dengan Rutan di Mako Puspomal TNI

“Kalau masyarakat biasa yang kena kasus narkoba, apakah perlakuannya akan sama? Kami ingin kejelasan!” tegas seorang warga yang enggan disebut namanya.

Publik pun Bertanya dengan nada kelakar, Nah Lantas BB yang Satu Gram Bersama Seperangkat alat hisap itu lantas dikemanakan ya pak.?

Apa juga dikembalikan Kepada Yang Bersangkutan agar bisa Dihisap Kembali Ujarnya Dengan Raut Wajah Lucu Dan Mengeleng-gelengkan Kepalanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan perlakuan khusus terhadap HF. Sementara itu, gelombang kekecewaan terus membesar di tengah masyarakat yang merasa hukum tak berpihak kepada rakyat kecil.

Anehnya pula Saat Tim Awak Media Ini Coba Mengkonfirmasi Pihak Humas Polres Situbondo Melalui Sambungan Whatsapp baik langsung Ditelfon dan Chat Pihak Humas Enggan Menanggapi Hal Ini.

Apakah ini murni keputusan hukum atau ada permainan di balik layar? Masyarakat Luas Situbondo Kini menunggu kejelasan atas kasus yang cukup Kontroversi ini.

Plt Kades Sumberanyar Hafidz

BERSAMBUNG:

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Group Situbondo Jatim)