Sikap Resmi PBNU: Tindakan Aparat Bikin Trauma Warga Wadas,Tolong Lepaskan Semua Warga yang Ditangkap

Sitijenarnews.Com Jakarta Rabu 9 Februari 2022; Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Syafie Alielha atau biasa disapa Savic Ali mengatakan tindakan aparat yang mengerahkan banyak polisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah sebagai tindakan yang tak dibenarkan.

 

Dok Fhoto, Sebuah poster di rumah warga di Wadas. PBNU minta aparat lepaskan warga yang ditahan, karena hal ini bikin trauma dan tindakan buruk

Apalagi, kata Savic, tindakan aparat yang cenderung berlebihan dan intimidatif akan membuat para warga jadi trauma.

Savic juga mengatakan, tindakan aparat ini merupakan perilaku buruk apalagi dengan sejumlah penangkapan warga yang tidak bersalah.

“Sangat menyedihkan mengetahui aparat dalam jumlah cukup besar dikerahkan ke Wadas, apalagi dengan sejumlah penangkapan. Tindakan berlebihan dan intimidatif ini bisa menimbulkan trauma akan rasa aman warga desa Wadas,” papar Savic Ali kepada CrewCrew media Sitijenarnews.Com melalui sambungan pesan WhatsApp, Rabu (9/2/2022).

 

Savic juga mengingatkan agar aparat tidak mengulang hal serupa seperti zaman Orde baru.

“Hendaknya aparat tidak mengulang perilaku buruk aparat jaman Orde Baru yang sering mengedepankan pendekatan kekerasan dan intimidatif dalam merespon keberatan dan protes warga terkait kasus agraria dan lingkungan yang terjadi di desa mereka,” lanjutnya.

Direktur NU Online itu lantas menegaskan, pendekatan kekerasan tidak boleh dilakukan oleh aparat.

“Sudah bukan jamannya pendekatan intimidatif apalagi yang disertai penangkapan-penangkapan,” tambahnya.

Savic Ali lantas menegaskan, pemerintah harus membangun dialog dengan warga lokal terkait pembangunan Wadas ini.

“Pemerintah hendaknya melakukan dialog, mendengar dan mengedepankan hak warga jika terjadi tabrakan antara agenda pembangunan dan kepentingan atau aspirasi warga lokal,” tambahnya.

Savic juga meminta aparat segera melepaskan warga yang ditahan aparat.

“Warga yang ditangkap baiknya segera dilepaskan. Mereka bukan kriminal, mereka warga biasa yang hanya ingin melanjutkan hidup sesuai pilihan mereka secara damai dan aman,” tambahnya.

Baca juga:  Menurut Pakar Hukum Pidana: Bharada E Tak Bisa Dihukum Berat,Karena Kopral Mana Yang Berani Lawan Perintah Seorang Jenderal

“Kedatangan proyek pertambanganlah yang membuat mereka protes. Aparat kepolisian hendaknya tidak mudah melakukan kriminalisasi,” tutupnya.

 

Pantauan Crew awak Media Sitijenarnews.Com di lokasi saat ini petugas masih berjaga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2), pascapenerjunan ratusan kepolisian di desa tersebut untuk mengamankan pengukuran tanah oleh tim BPN.

Sementara aliran listrik di Desa Wadas masih terputus sejak kemarin malam dan membuat warga kesulitan untuk beraktivitas.

“Hingga pagi ini kondisi di Desa Wadas masih kondusif. Ada petugas yang berjaga,”

 

“Listrik di Desa Wadas sejak dua hari terakhir masih mati. Jadi Senin malam sampai pagi lampu mati, kemudian untuk malam (Selasa) dan pagi ini (Rabu) posisi listrik mati. Posisi listrik mati ini dikeluhkan sebagian warga Desa Wadas karena menganggu aktivitas mereka,”

Terkait sejumlah warga Desa Wadas yang ditangkap terdapat beberapa versi.

Menurut keterangan pihak kepolisian yang ditangkap berjumlah 23 orang. Sementara koalisi advokasi untuk Desa Wadas menyatakan ada sekitar 60-an lebih warga yang ditangkap.

“Pihak koalisi masih berdialog untuk memverifikasi berapa jumlah dan siapa saja warga yang dibawa ke Polres Purworejo,” kata Hantoro dalam laporannya.

 

(Red/Tim)

error: