Terkait penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata usaha negara diwilayah kabupaten Bondowoso Perhutani Gandeng Kejaksaan

Sitjenarnews.Com Bondowoso Rabu 23 Maret 2022; Berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari kepala Divisi Regiomal Jawa Timur Nomor 172/SKK/KUM/DIVRE JATIM/2021 tamggal 3 September 2021, terkait penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata usaha negara diwilayah kabupaten Bondowoso,

Dok Fhoto, PERUM PERHUTANI BONDOWOSO SIANG INI LAKSANAKAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN KEJARI BONDOWOSO

Hari ini Rabu 23/3/22 Andi Adrian Hidayat Adminustratur Perum Perhutani KPH.Bondowoso melaksanakan dan Menanda tangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bondowoso yang dalam hal ini langsung di tanda tangani oleh Puji Triasmoro SH.MH. selaku kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso.

 

Dalam sambutan nya Andi Adrian menyampaikan bahwa masih ada beberapa titik.lokasi kawasan hutan di wilayah hukum Bondowoso yang sampai dengan saat ini masih dalam status bermasalah dengan masyarakat, atau dalam perhutani lebih dikenal dengan sebutan Tenurial.

Terkait hal tersebut maka dalam rangka penyelesaian nya kami sangat membutuhkan bantuan dan dukungan penuh dari penegak hukum yang dalam hal ini adalah pihak jaksa pengacara negara atau.kejaksaan negeri.Bondowoso.ungkap Andi.

 

Hal senada disampaikan.oleh Puji Triasmoro kejari Bondowoso yang dalam sambutan nya mengatakan siap memberikan bantuan dan dukungan pada Perhutani Bondowoso dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum yang ada,

Masih lanjut Kajari bahwa sudah ada beberapa lembaga atau instansi pemerintah yang melalsanakan hal serupa, diantaranya PTPN, BPJS, BPN dan BULOG.

Kerjasama ini di kandung maksud untuk memberikan Pelayanan,Penegasan,Kepastian termasuk Tindakan hukum dalam rangka menjaga kewibawaan Pemerintah serta menjaga asset dan harta kekayaan negara.

Dok Fhoto, PERUM PERHUTANI BONDOWOSO SIANG INI LAKSANAKAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN KEJARI BONDOWOSO

Beliau juga berharap supaya kerjasama ini dapat terjalin dengan baik,berjalan lancar dan berhasil mencapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan bersama, tutup kajari Bondowoso Ini.

 

(Kompers Perhutani Bondowoso & Biro-Tim Sitjenarnews.Com Bondowoso)

Baca juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Didesak agar turun tangan atas Dugaan Kuat tuduhan sidang Sambo di Intervensi oleh salah satu Jendral Kepolisian
error: