Tragedi Kanjuruhan, Anggota DPR-RI yang juga wakil ketua Komisi X Dede Yusuf: Tak Cukup mereka hanya ucapkan Dukacita, Mereka Harus Ada Yang Tanggung Jawab

Sitijenarnews.com Malang Jatim Kamis 6 Oktober 2022: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyayangkan penggunaan gas air mata pada pertandingan di Stadion Kanjuruhan. Padahal sudah sejak lama FIFA melarang penggunaan gas air mata itu di arena pertandingan karena dampaknya bukan cuma menghalau, tapi juga membuat sesak napas.

Keterangan fhoto, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf

“Mengapa aparat menggunakan kekerasan yang begitu represif? Bahkan menggunakan gas air mata,” katanya pada Rabu (5/10/2022).

 

Kemudian, ia melanjutkan, terjadi berbagai tindakan represif aparat dalam kejadian yang menewaskan lebih dari 131 orang tersebut. Ini adalah sebuah bencana bagi dunia olahraga. “Banyak orang tua kehilangan anaknya, anak-anak kehilangan orang tuanya dan tidak sedikit korban jiwa datang dari generasi muda harapan bangsa,” kata dia.

 

Ia menambahkan, peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu itu tercatat menjadi tragedi yang menelan korban jiwa terbesar kedua dalam sejarah kerusuhan di stadion sepakbola. “Total ada 448 korban dalam Tragedi Kanjuruhan dengan perincian 302 orang mengalami luka ringan, 21 orang luka berat dan 131 orang meninggal dunia. Kabar terbaru, jumlah korban kini pun bertambah,” kata dia.

 

Menurut Dede, dalam kasus ini harus ada pertanggungjawaban dari stakeholder terkait. Khususnya, kata Dede, pihak-pihak yang terlibat pada penyelenggaraan pertandingan tersebut.

“Kita tidak boleh selesai hanya sampai dukacita. Harus ada yang tanggung jawab. Panitia pelaksana, PSSI, lantas aparat atas tindakan represifnya hingga sampai seperti itu,” kata dia.

 

Sebelumnya diketahui, Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Baca juga:  Merespon banyaknya Oknum Jurnalis di daerah yang Saat ini Dijuluki Penjilat Penguasa; Haruskah Profesi Wartawan ini berubah menjadi Profesi Para Penjilat?

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

 

Berdasarkan data terakhir, menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 131 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Malang Jatim)

error: