Polrestabes Surabaya Berhasil Meringkus Komplotan Spesialis Pencuri Mobil Pickup Jaringan Antar Kota

Surabaya, SITIJENARNEWS.COM – Komplotan pencuri spesialis R4 jenis pickup di wilayah Jalan Tubanan Lama Tandes, Kota Surabaya, berhasil dilumpuhkan oleh anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Diketahui, kedua pelaku yang berhasil ditangkap polisi adalah SM (32), warga Kalimas Baru, Surabaya dan AR (34), warga Gadel, Tandes, Surabaya.

Sedangkan untuk satu pelaku lain yang masih diburu polisi adalah MA’UD (DPO)

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, komplotan tersebut pada saat melakukan aksi pencurian secara hunting untuk mencari sasaran mobil (R4).

Setelah menemukan sasaran pelaku AR dan MA’UD (DPO) berperan untuk memantau situasi.

“Untuk pelaku SM mereka bagian mencongkel jendela rumah korban kemudian mengambil kunci yang diletakkan di atas meja,” ungkap AKBP Mirzal, saat gelar pres rilis di Mapolrestabes Surabaya, pada Kamis (03/08/2023).

AKBP Mirzal juga mengatakan, pelaku SM bagian mengambil kunci dan kendaraan R4 jenis suzuki carry warna silver metalik dengan nopol S 8857 AE kemudian dibawa kabur.

Berdasarkan dari kejadian pencurian tersebut, serta hasil pemeriksaan di TKP serta petunjuk lainnya, Tim Opsnal Resmob yang dipimpin AKP Zainul Abidin, akhirnya berhasil pelaku SM berhasil ditangkap di wilayah Jalan Jepara, Surabaya.

Tak berhenti sampai disitu, setelah dilakukan pengembangan oleh Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil melakukan penangkapan lagi terhadap pelaku AR di salah satu rumah Kos yang beralamat di Jalan Gadel Sari Tama.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti lain, satu sepeda motor honda vario (sarana), satu kendaraan R4 jenis suzuki carry dan rekaman CCTV pada saat kejadian. (Red/Baim)

Baca juga:  Inovatif, Polrestabes Surabaya Terapkan Aplikasi ETSP pada Operasi Patuh Semeru 2023
error: