Eko Febriyanto Apresiasi Respons Cepat KPK atas Laporan Pengaduan dan Perimintaan dari LSM SITI JENAR. 

SITUBONDO, JATIM MINGGU 8 November 2026 – Ketua Umum LSM SITI JENAR (Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran), Eko Febriyanto, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas respons cepat terhadap pengaduan yang disampaikan organisasinya.

Keterangan Fhoto: Surat Tanggapan KPK Kepada Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febriyanto.

Apresiasi tersebut diberikan setelah LSM SITI JENAR menerima surat tanggapan resmi dari KPK pada hari ini 8 November 2026, praktis hanya lima hari setelah pengaduan dikirimkan pada 3 November 2026.

Surat bernomor R/6999/PM.00.01/30.35/11/2026 tersebut ditandatangani oleh Pimpinan Deputi Bidang Informasi dan Data, Eko Marjono.

Menurut Eko Febriyanto, kecepatan KPK dalam memberikan tanggapan merupakan bentuk pelayanan kelembagaan yang patut dihargai sekaligus menunjukkan terbukanya ruang pengaduan masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran KPK RI. Respons yang kami terima menunjukkan bahwa saluran komunikasi dan pengaduan masyarakat tetap terbuka. Kami berharap respons administratif ini menjadi pintu masuk bagi penelaahan substansi pengaduan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Eko.

Keterangan Fhoto: Surat Tanggapan KPK Kepada Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febriyanto.

Ia menjelaskan, pengaduan tersebut dilayangkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan Kabupaten Situbondo, khususnya dalam mendorong penguatan monitoring, supervisi, dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah serta pelaksanaan program pemerintahan.

Bagi LSM SITI JENAR, pengawasan terhadap keuangan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan uang rakyat dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Eko menegaskan, penyampaian pengaduan kepada KPK bukan bertujuan mencari kesalahan ataupun mendahului proses hukum. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga berwenang untuk melakukan penelaahan secara profesional, objektif, independen, dan proporsional terhadap informasi serta dokumen yang telah disampaikan.

“Kami tidak bermaksud memvonis siapa pun. Kami hanya menjalankan tanggung jawab sebagai masyarakat sipil untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Jika terdapat informasi yang perlu diperiksa, biarlah lembaga berwenang menilainya berdasarkan fakta dan ketentuan hukum,” tegasnya.

Baca juga:  Mantab: Akhirnya suara rakyat benar-benar disuarakan Pagi ini Oleh Legislator Senior PKB Di Komisi VI DPR-RI Terkait Tol Probolinggo - Banyuwangi

Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa dukungan penuh terhadap pemerintahan Kabupaten Situbondo di bawah kepemimpinan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah tidak berarti menghilangkan kewajiban masyarakat kecil seperti kami untuk melakukan pengawasan dan evaluasi. Dan ini juga menjadi tanggungjawab moral kami sebagai pendukungnya saat pilkada lalu.

Menurutnya, kritik dan pengawasan merupakan bentuk kepedulian dan dukungan terhadap keberlangsungan pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Ia berharap semua komponen dalam tubuh pemerintahan daerah kabupaten Situbondo ini mampu menjaga amanah rakyat melalui pengelolaan anggaran yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Situbondo.

Eko juga berharap respons cepat KPK dapat diikuti dengan penelaahan terhadap substansi pengaduan sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.

“Harapan kami sederhana, Situbondo harus menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Pengawasan yang kami lakukan ini adalah wujud cinta kami kepada kabupaten ini, bukanlah sebuah permusuhan, ingat kritik bukanlah sebuah kebencian.

Karena Jabatan adalah sebuah amanah, sedangkan anggaran yang dikelola merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

LSM SITI JENAR menyatakan akan terus mengawal perkembangan pengaduan tersebut melalui jalur kelembagaan. Bagi Eko, partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemerintahan merupakan bagian penting dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.sehingga Situbondo bisa segera naik kelas seperti tagline pemenangan saat pilkada kemarin.

Keterangan Fhoto: Surat Tanggapan KPK Kepada Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febriyanto.

RESPONS CEPAT KPK PATUT DIAPRESIASI. PENGAWASAN PUBLIK HARUS TERUS BERJALAN DEMI PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERTANGGUNG JAWAB UNTUK MENUJU SITUBONDO NAIK KELAS.

(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)