Sitijenarnews.com Jakarta Selasa 19 Juli 2022; Tepat sebulan, Jumat (15/7/2022) kemarin, Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN
Hadi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 15 Juni 2022 menggantikan Sofyan Djalil.
Mantan Panglima TNI ini langsung bergerak cepat.
Sejumlah pejabat BPN yang diduga terlibat praktif mafia tanah ditangkap polisi.
Dalam penangkapan itu, 27 orang ditetapkan sebagai tersangka, 4 diantaranya pejabat BPN
Menurut keterangan polisi, 22 tersangka itu terlibat kasus mafia tanah di empat wilayah di Jakarta dan Bekasi.
Penangkapan ke-27 orang baru di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Belum di luar Jakarta.
Dalam beberapa hari terakhir Hadi Tjahjanto mengunjungi sejumlah daerah di Indonesia dan mengingatkan soal upaya pemberantasan mafia tanah.
Setelah dilantik jadi Menteri ATR/Kepala BPN sebulan lalu, Menteri Hadi Tjahjanto sudah berjanji akan memberantas mafia tanah yang merugikan rakyat.
Hadi Tjahjanto memang berulang kali menyuarakan tentang penumpasan mafia tanah.
“Tugas saya yang pertama adalah menyelesaikan sertifikat (tanah) milik rakyat yang sampai saat ini sudah terealisasi sebanyak 81 juta. Target yang ingin kita capai 126 juta sertifikat,” kata Hadi usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022) lalu.
Tak hanya itu, kata Hadi, dirinya juga ditugaskan presiden untuk menyelesaikan urusan sengketa tanah.
Dia mengatakan, banyak sengketa yang terjadi karena tanah milik institusi atau pihak lain overlapping (tumpang tindih) dengan tanah milik rakyat.
Hadi mengatakan, Kementerian ATR/BPN memiliki tugas menciptakan kepastian hukum hak atas tanah rakyat, yaitu dengan mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia.
Tugas tersebut dilaksanakan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang sudah berjalan sejak tahun 2017.
Dengan adanya sertifikat, kata Hadi, tidak akan ada lagi tanah tumpang tindih. Rakyat juga tidak perlu khawatir akan mafia.
“Paling ketar-ketir adalah mafia tanah. Selesai sudah. Oleh karena itu, tugas saya saat ini adalah di antaranya bagaimana memberantas mafia tanah,” kata Hadi melalui keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022), dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN.
Untuk memberantas mafia tanah, Hadi mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) hingga ke Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).
Dia berujar, program PTSL harus diprioritaskan untuk melindungi hak rakyat atas tanah.
“Sebelum saya berkantor ke Jakarta, yang saya datangi dulu adalah kantornya Pak Kapolri, saya minta sinergi untuk mendukung saya dalam memberantas mafia tanah,” ucap Hadi.
Sementara,Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono mengatakan penangkapan sejumlah tersangka dari lingkungan Badan Pertanahan itu merupakan hasil dari kerja sama antara Satgas Anti Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait.
Selain itu, Teguh mengatakan penangkapan sejumlah tersangka ini sebagai bentuk keseriusan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memberantas praktik mafia tanah.
“Bahwa ada keinginan besar untuk menata kembali kementerian ini menjadi kementerian yang lebih baik ke depannya,” kata Teguh Hari Prihatono, Kamis Kemarin (14/7/2022).
Dia menambahkan, Menteri Hadi Tjahjanto mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa pejabat di Kementerian ATR/BPN.
Kendati demikian, Teguh mengatakan Menteri Hadi Tjahjanto tidak menutup diri jika ada sejumlah pejabat yang kedapatan melakukan tindakkan melanggar hukum, termasuk jika terlibat praktik mafia tanah.
“Maka itu tetap dibuka ruang sebesar-besarnya untuk diproses secara hukum. Dan Pak Hadi akan mendukung pihak-pihak penegak hukum bersama dengan Satgas Anti Mafia Tanah ATR untuk menyelesaikan itu sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia pun berharap langkah penegakkan hukum ini menjadi gebrakan bagi para pejabat lain agar tidak main-main dengan praktik mafia tanah.
“Di bawah kepemimpinan Pak Hadi tidak segan-segan menindak aparat BPN dimanapun yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang ada dan tidak melaksanakan perintah Bapak Menteri. Bapak pasti akan tegas,” ucap Teguh.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)