Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Jum’at 9 Desember 2022: Sejarah ditetapkannya Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang biasa diperingati setiap tanggal 10 Desember tiap tahunnya Nah itu Tahun ini 10 Desember Jatuh pada hari Sabtu (Besok).
Berikut Awal mula ditetapkannya hari Hak Asasi Manusia pada 10 Desember adalah dilatar belakangi oleh kekejaman yang terjadi pada masa-masa perang dunia kedua tahun 1939-1945.
Untuk mengantisipasi kejadian yang sama khususnya masalah penindasan yang tidak manusiawi pada setiap orang, maka Majelis Umum PBB menyepakati Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Sedangkan isi dari DUHAM adalah pernyataan tentang hak-hak yang dimiliki setiap orang terlepas dari warna kulit, jenis kelamin, ras, bahasa, agama, politik atau perbedaan pendapat, sosial, kelahiran dan lain sebagainya yang tidak dapat dicabut.
Akhirnya Majelis Umum PBB menerbitkan resolusi 423 yang berisi imbauan supaya setiap negara anggota PBB untuk memperingati hari HAM Sedunia setiap tanggal 10 Desember sebagai hari Hak Asasi Manusia Internasional.
Sedangkan Resolusi tersebut tepatnya dikeluarkan pada tanggal 10 Desember tahun 1950, tepat dua tahun sejak Deklarasi HAM diadopsi oleh Komisi Umum PBB.
Maka, ditetapkanlah 10 Desember sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia sejak tahun 1950 dan masih diperingati hingga sekarang.
Perlu Anda Ketahui Istilah HAM dalam bahasa internasional adalah human rights. Berdasarkan catatan situs United Nations, hak asasi manusia ini diatur lewat Universal Declaration of Human Rights (UDHR) terbitan PBB tahun 1948.
Di dalam dokumen tersebut, dijelaskan tentang beragam hak manusia yang tak bisa diganggu gugat keberadaannya.
Semua aspek melekat itu terlepas dari warna kulit, ras, kelamin, bahasa, politik, status kelahiran, atau kekayaan.
Negara-negara di Dunia termasuk Indonesia akhirnya memperingati Hari HAM sedunia pada tanggal yang sama seperti yang ditetapkan oleh PBB.
Dikarenakan Pelanggaran tentang Hak Asasi Manusia sendiri sangat sering terjadi dan bukan hanya pada saat Perang Dunia saja, atas hal tersebut maka adanya peringatan hari HAM untuk mengingatkan seluruh masyarakat dunia agar tetap menjaga hak-hak setiap orang sebagai manusia yang merdeka.
Seperti diberitakan Ditahun – Tahun sebelumnya oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news,peristiwa penegakan hak asasi manusia lingkup internasional menjadi pelopor terbentuknya Hari HAM Sedunia. Pertama kali tercatat ada peristiwa pembuatan Magna Charta pada 1215 di Inggris.
Isi dari piagam yang ditulis pada 15 Juni 1215 itu mencakup penghormatan para bangsawan kepada hak, kemerdekaan, dan kebebasan gereja di kerajaannya. Kemudian, ada juga isi bahwa para pemungut pajak kerajaan akan menghormati masyarakat.
Selain Magna Charta, ada penegakan HAM lain lewat Bill of Right di Inggris tahun 1668. Kemudian, terdapat juga Habeas Corpus Act 1679, Revolusi Amerika (1789), sampai Konstitusi Prancis atau Revolusi Prancis (1789-17999).
Kasus hak asasi manusia kembali menjadi perhatian kala Perang Dunia II terjadi. Seperti yang kita tahu, terdapat berbagai negara yang saling menjatuhkan, membunuh, dan tikam-tikaman satu sama lain.
Namun, arah pihak negatif kala itu lebih disudutkan kepada orang-orang Nazi dan Jepang. Konflik ini baru berakhir pada 2 September 1945. Tiga tahun setelahnya, 1948, PBB membuat deklarasi yang berisi tentang ketentuan HAM dunia. Nama deklarasi itu adalah Universal Declaration of Human Right (UDHR).
Sementara itu, Hari HAM Sedunia diciptakan untuk menebarkan kesadaran bahwa ada hak manusia yang tak dapat diganggu oleh pihak lain. Seperti yang ditulis situs WHO, demi menumbuhkan kesadaran atau mempromosikan rasa hormat terhadap hak dan kebebasan yang tercantum di UDHR.
Sekian Wassalam dan Semoga Bermanfaat.
Selamat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 10 Desember 2022.
Penulis By: Eko Febrianto Ketua Umum Lsm SITI JENAR dan Pimpinan Perusahaan Media Online dan cetak yang tergabung dalam Sitjenarnews group.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitjenarnews dan Headline-news)