BIADAP.BANGSAT dan Sadis; Pria di Desa Garahan Silo Jember ini Tebas Leher Ibu Kandung sendiri disaat ibunya Tertidur Pulas

Sitijenarnews.com Silo Jember 14 Agustus 2022; Peristiwa sadis kembali menggegerkan Kabupaten Jember. setelah Kemarin ada Kasus Suami Tebas Leher Istrinya karena Cemburu. Kali ini juga terjadi lagi di Kabupaten jember ini.

Dok Fhoto Pelaku, Miyasto (40) warga Desa Gerahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, dengan sadis menebas leher ibu kandungnya saat tertidur pulas.

Kasus kali ini menimpa warga Desa gerahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Miyasto (40) dengan sadis menebas leher ibu kandungnya berinisial S (60). Saat pembacokan terjadi, korban tengah tertidur pulas.

 

Miyasto tega membacok leher ibu yang telah melahirkan dan merawatnya, karena diduga mengalami gangguan jiwa setelah lama berpisah dengan istrinya. Peristiwa pembacokan berdarah itu, terjadi di kamar tidur S.

 

Peristiwa pembacokan berdarah ini diketahui oleh anak S yang juga saudara kandung Miyasto, Hotimatus. Saat itu Hotimatus sedang mencuci piring di dapur, curiga saat melihat Miyasto masuk ke kamar ibunya sambil membawa pisau.

 

Saat Hotimatus mengikuti masuk kamar ibunya, terlihat leher ibunya telah luka bersimbah darah akibat bacokan senjata tajam. Hotimatus langsung menjerit minta tolong, hingga mengundang para tetangganya berdatangan.

 

Korban yang sudah terluka bersimbah darah akibat bacokan pisau di lehernya, langsung dilarikan ke RSUD dr. Soebandi Jember. Anggota Polsek Sempolan yang menerima laporan kejadian pembacokan tersebut, langsung mendatangi rumah korban dan menangkap pelaku pembacokan.

 

Kapolsek Sempolan, AKP Suhartanto membenarkan terjadinya aksi pembacokan yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya sendiri tersebut. “Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku pembacokan, termasuk pemeriksaan kejiwaannya, untuk mengetahui motif melakukan pembacokan terhadap ibunya sendiri,” tegasnya.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Jember Jatim )

Baca juga:  Ingat & Perlu Anda Ketahui: Sebar Foto Korban atau Pelaku Bom Bunuh Diri Bisa Terancam Penjara 4 Tahun
error: