Sitijenarnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). Tindakan ini memicu desakan agar KPK segera memanggil RK untuk diperiksa.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko, menekankan bahwa dalam periode kasus ini terjadi, RK menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan memiliki tanggung jawab tertinggi atas BUMD. Oleh karena itu, pemanggilan RK dinilai dapat mempercepat proses penyidikan.
“Kasus ini kembali mengingatkan kita betapa rawannya pengadaan barang dan jasa (PBJ) terhadap korupsi. Meskipun sudah ada regulasi, masih saja ada celah untuk diakali,” ujar Tibiko.
Ia juga menegaskan bahwa penyidik KPK harus mengembangkan kasus ini lebih luas dengan menelusuri aliran dana korupsi dan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung pada Senin (10/3). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi adanya sejumlah dokumen dan barang yang disita dari penggeledahan tersebut.
“Pastinya ada beberapa dokumen dan barang yang relevan dengan kasus ini. Saat ini sedang dikaji dan diteliti oleh penyidik,” ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
Meski belum banyak informasi yang diungkap, penggeledahan ini menandai langkah KPK dalam menelusuri dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB. Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut terkait pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat.
(Red/Tim Biro Sitijenarnews Group)