Sitijenarnews.com Jakarta Senin 20 Maret 2023: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai telah melakukan penggerebekan di sebuah ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat.
Diduga lokasi tersebut menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri terkait impor pakaian bekas.
Hasil penggerebekan menemukan sekitar 513 balpres pakaian bekas di 9 ruko dan 600 balpres pakaian bekas di sebuah gudang di Jalan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Penyidik telah menyegel dua lokasi tersebut dan menyita barang bukti.
Selain di Pasar Senen Blok III dan Jalan Kramat, polisi juga melakukan penggerebekan di Jalan Samudera Jaya, Bekasi dan menemukan sekitar 1.000 balpres pakaian bekas.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyatakan bahwa impor pakaian bekas sangat merugikan perkembangan industri dalam negeri, dan pakaian bekas sendiri merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan peraturan menteri perdagangan.
“Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” tambah Presiden Jokowi.
Pemerintah menganggap impor pakaian bekas berdampak buruk bagi ekonomi domestik terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta buruk bagi kesehatan penggunanya.Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo meminta ada penyesuaian indikator tunjangan kinerja bagi kementerian/lembaga maupun BUMN/BUMD untuk mencegah impor barang termasuk pakaian bekas.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)