PROBOLINGGO, 8 Agustus 2026 — Aliansi Ranger SAE PATENANG akhirnya angkat bicara terkait ketidakhadiran mereka dalam agenda inspeksi mendadak (sidak) lanjutan yang dilakukan Tim Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo di titik pertambangan lain di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kamis (6/8/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya pertanyaan di sejumlah pemberitaan media online mengenai keberadaan SAE PATENANG setelah rombongan menyelesaikan pemeriksaan di lokasi pertambangan milik CV Melangkah Maju.

Sebelumnya, SAE PATENANG memang terlihat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo ketika turun langsung ke lokasi tambang CV Melangkah Maju di Desa Boto. Aktivitas pertambangan tersebut menjadi perhatian karena berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan Pemkab Probolinggo terdapat dugaan aktivitas penambangan yang berada di luar koordinat izin serta memasuki kawasan hutan.
Namun, ketika tim Pemkab melanjutkan pemeriksaan ke titik tambang lainnya, SAE PATENANG tidak lagi terlihat dalam rombongan.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan. Beberapa media online, di antaranya Xposenews.com, Sitijenarnews.com, hingga Reportase.today dalam pemberitaan edisi Jumat (7/8/2026), mengangkat pernyataan narasumber Abu Nasim dan Mujianto yang mempertanyakan keberadaan anggota SAE PATENANG setelah pemeriksaan di titik pertama.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator SAE PATENANG, Louis Hariona, memberikan penjelasan mengenai kronologi sebenarnya.
Menurut Louis, ketidakhadiran SAE PATENANG dalam sidak lanjutan bukan disebabkan adanya kepentingan tertentu, terlebih dugaan hubungan dengan perusahaan tambang lain. Absennya mereka, kata Louis, semata-mata karena adanya agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Agenda awal memang kita turun di lokasi pertambangan di Desa Boto, Kecamatan Lumbang. Sidak itu kita lakukan untuk membantu Pemkab dalam melihat realitas lapangan pertambangan dan kebocoran penerimaan negara untuk PAD dari retribusi tambang,” kata Louis kepada media, Sabtu sore (8/8/2026).
Sidak Dimulai Pukul 13.00 WIB:
Louis menjelaskan, agenda pemeriksaan di Desa Boto dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Tim Pemkab Probolinggo bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, unsur kepolisian, Koramil, serta pihak Kehutanan.
Menurutnya, keterlibatan SAE PATENANG sejak titik awal merupakan bagian dari komitmen mereka untuk ikut mengawal persoalan pertambangan, khususnya berkaitan dengan kepatuhan perizinan, kondisi lapangan, serta potensi penerimaan daerah dari aktivitas pertambangan.
Setelah pemeriksaan di lokasi CV Melangkah Maju selesai, tim SAE PATENANG kemudian meninggalkan lokasi karena harus memenuhi agenda lain yang sebelumnya telah ditetapkan.
Agenda tersebut berupa audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Probolinggo yang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB.
“Jam 15.00 WIB kita ada agenda ke Pemkot untuk membahas perusahaan armada di Kedungasem yang tidak berizin. Bahkan kita telat satu jam lebih pada pertemuan dengan Sekda,” ungkap Louis.
Dengan demikian, menurut SAE PATENANG, ketidakhadiran mereka pada pemeriksaan titik berikutnya di Desa Boto bukan karena menghindari sidak ataupun memiliki kepentingan tertentu dengan perusahaan pertambangan.
Tinggalkan Sidak, SAE PATENANG Bawa Persoalan Armada ke Pemkot:
Justru pada waktu yang hampir bersamaan dengan berlangsungnya sidak lanjutan di wilayah Kabupaten Probolinggo, SAE PATENANG mengaku tengah membawa persoalan lain ke meja Pemerintah Kota Probolinggo.
Persoalan tersebut berkaitan dengan keberadaan perusahaan armada yang berada di wilayah Kelurahan Kedungasem, Kota Probolinggo.
Dalam audiensi tersebut, SAE PATENANG mempertanyakan legalitas operasional perusahaan armada yang disebut selama ini mengoperasikan truk tronton milik NBN yang digunakan untuk mengangkut material tambang dari wilayah Boto.
Menurut SAE PATENANG, aktivitas armada tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun di Kelurahan Kedungasem.
Koordinator SAE PATENANG lainnya, Solehuddin, membenarkan bahwa agenda pertemuan dengan Pemerintah Kota Probolinggo memang telah mendapatkan persetujuan dari Sekretaris Daerah Kota Probolinggo.
“Kebetulan permintaan kita untuk ketemu Pemerintah Kota Probolinggo terkait perusahaan armada tak berizin di-acc Sekda hari itu juga,” ungkap Solehuddin.
Ia menjelaskan, agenda tersebut bukan agenda yang dibuat secara mendadak untuk menghindari sidak tambang di Kabupaten Probolinggo. Sebaliknya, komunikasi mengenai jadwal tersebut telah dilakukan sebelumnya.
Hasil Monev Pemkot Ungkap Sejumlah Persoalan:
Dalam pertemuan dengan Sekda Kota Probolinggo itu, SAE PATENANG mengaku memperoleh informasi mengenai hasil monitoring dan evaluasi (monev) pemerintah kota terhadap perusahaan yang mereka adukan.

Menurut keterangan Solehuddin, hasil monev Pemkot Probolinggo menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Perusahaan tersebut disebut belum memiliki UKL-UPL dan IPAL, sementara sekitar 60 pekerja yang disebut bekerja di perusahaan tersebut juga belum didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Temuan tersebut, menurut SAE PATENANG, menjadi persoalan tersendiri karena menyangkut aspek lingkungan, ketenagakerjaan, serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Kita melihat ini sebagai bentuk penindasan dan penjajahan era kekinian. Kita minta Pemkot menindak tegas, baik administratif maupun pidana,” tegas Solehuddin.
Permintaan tersebut, kata dia, telah disampaikan secara langsung dalam forum audiensi bersama Sekda Kota Probolinggo.
Jadwal Disebut Sudah Dikomunikasikan kepada Sekda Kabupaten:
Solehuddin yang juga menjabat sebagai Ketua GMPK kembali menegaskan bahwa agenda SAE PATENANG pada 6 Agustus 2026 bukan sesuatu yang baru muncul setelah mereka meninggalkan lokasi sidak.
Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan agenda tersebut kepada Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, sebelum meninggalkan lokasi.
“Sebelumnya juga kita sudah memberitahukan jadwal kita hari itu serta berpamitan ke Sekda Ugas. Bahkan Sekda juga menyatakan ada agenda lain membersamai Bupati agenda luar kota,” jelas Solehuddin.
Karena itu, SAE PATENANG menilai tidak tepat apabila ketidakhadiran mereka pada sidak lanjutan kemudian ditafsirkan sebagai indikasi adanya kepentingan tersembunyi.
Mereka menegaskan bahwa agenda di Kabupaten Probolinggo dan agenda di Kota Probolinggo merupakan dua persoalan berbeda yang kebetulan waktunya berdekatan.
Bantah Keras Isu “Main Mata” dengan Pengusaha Tambang;
Solehuddin juga membantah keras tudingan atau spekulasi yang mengaitkan ketidakhadiran SAE PATENANG dengan dugaan hubungan tertentu dengan perusahaan tambang lain di sekitar lokasi pemeriksaan.
Menurutnya, SAE PATENANG tidak memiliki alasan untuk meninggalkan agenda pengawasan demi melindungi kepentingan perusahaan pertambangan tertentu.
“Jadi bukan karena hal lain, apalagi dikaitkan adanya hubungan SAE PATENANG dengan perusahaan tambang lain di lokasi tersebut,” tegasnya.
Bagi SAE PATENANG, keberadaan mereka dalam kegiatan pemeriksaan tambang sejak titik pertama justru menunjukkan bahwa lembaga tersebut tetap menjalankan fungsi pengawasan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan.
Mereka menyatakan bahwa fokus utama adalah memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan perizinan, tidak merugikan lingkungan, serta tidak menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara maupun daerah.
Sidak CV Melangkah Maju Temukan Dugaan Pelanggaran:

Sementara itu, hasil pemeriksaan di lokasi CV Melangkah Maju di Desa Boto menjadi salah satu poin penting dalam rangkaian sidak Pemkab Probolinggo.
Sekda Kabupaten Probolinggo sebelumnya menyampaikan adanya dugaan kuat aktivitas penambangan yang dilakukan di luar koordinat izin serta berada di kawasan hutan.
Temuan tersebut selanjutnya masih memerlukan pendalaman dan verifikasi oleh instansi teknis terkait.
Pemkab Probolinggo disebut akan melanjutkan pemeriksaan bersama OPD terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pihak Kehutanan.
Dengan demikian, persoalan tambang di Desa Boto belum berhenti pada hasil sidak lapangan. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan batas koordinat perizinan, status kawasan, legalitas aktivitas pertambangan, hingga kemungkinan adanya kewajiban perusahaan yang belum dipenuhi.
SAE PATENANG: Pengawasan Tidak Harus Selalu Berada dalam Satu Rombongan.
Melalui klarifikasi ini, SAE PATENANG ingin meluruskan persepsi bahwa ketidakhadiran mereka pada sidak lanjutan bukan berarti berhenti mengawal persoalan pertambangan.
Louis dan Solehuddin menegaskan bahwa pada hari yang sama mereka tetap menjalankan agenda pengawasan lainnya, hanya saja lokasinya berbeda.
Di satu sisi, Tim Pemkab Probolinggo melanjutkan pemeriksaan ke titik pertambangan lainnya di Desa Boto. Di sisi lain, SAE PATENANG memilih memenuhi agenda audiensi yang telah dijadwalkan bersama Sekda Kota Probolinggo terkait dugaan persoalan legalitas perusahaan armada di Kedungasem.
Kedua agenda tersebut, menurut SAE PATENANG, sama-sama berkaitan dengan kepentingan publik dan kepatuhan dunia usaha terhadap regulasi.
Karena itu, mereka meminta agar ketidakhadiran dalam satu rangkaian sidak tidak serta-merta ditarik menjadi kesimpulan mengenai adanya keberpihakan kepada perusahaan tertentu.
Bagi SAE PATENANG, ukuran perjuangan bukan semata-mata seberapa lama berada dalam satu rombongan pemeriksaan, tetapi seberapa jauh persoalan yang ditemukan dapat dikawal hingga memperoleh kejelasan dan tindak lanjut dari pemerintah.
Adapun terkait dugaan penambangan di luar koordinat izin dan kawasan hutan pada lokasi CV Melangkah Maju, SAE PATENANG menyerahkan proses pendalaman kepada pemerintah dan instansi teknis yang berwenang.
Sementara itu, terkait perusahaan armada di Kedungasem, mereka meminta Pemkot Probolinggo menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi sesuai ketentuan, termasuk apabila kemudian ditemukan pelanggaran administratif maupun unsur pidana.
Dengan dua agenda tersebut, SAE PATENANG menegaskan bahwa ketidakhadiran mereka pada sidak lanjutan bukanlah bentuk pengunduran diri dari agenda pengawasan, melainkan konsekuensi dari adanya dua agenda publik yang berlangsung dalam waktu berdekatan.
(Red/Tim)






