Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Senin 2 September 2024: Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor:562/PP.05.02-Und/35/2024 pada tanggal 27 Agustus tahun 2024 lRumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah Jawa Timur hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Walikota dan Dan Wakil Walikota Tahun 2024. Yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Hotel Morazen Surabaya. Rapat dihadiri oleh Staf Pelayanan Tahanan, Jaka Amrullah. Senin (02/09/2024).
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, bertindak sebagai Narasumber adalah:
1. Divisi Data dan Indormasi KPU Jawa Timur, Insan Qooriawan
2. DP3AK Jawa Timur Divisi Dispendukcapil Jawa Timur, R. Hari Chandra N.
3. Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kemenkumham Jawa Timur, Jaya Kartika
Menindaklanjuti Rapat tersebut, Rutan Situbondo akan melakukan penyusunan serta pendataan ulang WBP (Narapidana dan Tahanan) yang masuk pada kriteria, Pendataan ulang WBP dilakukan berdasarkan Nama, NIK dan Alamat Domisili yang mencakup Kota/Kabupaten dan Provinsi WBP, sehingga memperoleh data pemilih potensial sehingga dapat ditetapkan sebagai DPT terbaru dan aktual.
Sementara KaRutan Situbondo Rudi Kristiawan mengucapkan terimakasih kepada Kemenkumham Jawa Timur dan khususnya KPU Provinsi Jawa Timur atas terlaksananya Rapat Koordinasi tersebut. Karutan juga menyampaikan bahwa Rutan Situbondo siap memfasilitasi Warga Binaan dalam menggunakan hak pilih pada PILKADA serentak tahun 2024 di TPS Khusus” Ujar Rudi
Kegiatan telah di laporkan karutan Situbondo dan mendapatkan dukungan dari kakanwil kementerian hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono berikan apresiasi kepada Rutan Situbondo dalam berkontribusi mensukseskan Pilkada Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Situbondo” Ujar Heni.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Situbondo Jatim)