Bocoran Audit BPK Situbondo Picu Sorotan: Dugaan Proyek, Kuasa dan “Lingkaran Orang Kebal Hukum”

Sitijenarnews.com Situbondo, Sabtu 9 Mei 2026 — Bocoran sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyeret Kabupaten Situbondo ke tengah sorotan publik. Meski hasil audit tersebut belum diumumkan secara terbuka kepada masyarakat, informasi yang mulai beredar luas memunculkan dugaan serius terkait pola penguasaan proyek pemerintah oleh kelompok tertentu yang disebut memiliki relasi kuat dengan lingkar kekuasaan daerah.

Sorotan paling tajam mengarah pada dugaan kerugian negara yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar. Nilai tersebut menjadi perhatian besar karena kabarnya hanya berasal dari satu kelompok kontraktor yang selama ini dikenal cukup dominan dalam berbagai proyek pembangunan pemerintah daerah.

Nama kontraktor yang akrab dipanggil “Koko” kembali menjadi pusat perhatian. Di berbagai kalangan, sosok tersebut disebut bukan hanya sekadar rekanan proyek biasa, tetapi figur yang diduga mempunyai pengaruh besar dalam distribusi pekerjaan proyek di Situbondo.

Dalam berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, “Koko” dikabarkan memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum (APH), sejumlah pihak di legislatif, hingga elit politik yang disebut mempunyai pengaruh terhadap arah kebijakan pemerintahan daerah.

Kondisi itulah yang kemudian memunculkan dugaan adanya jejaring kepentingan yang selama ini bekerja di balik proyek-proyek pemerintah daerah.

Publik mulai menilai bahwa dominasi proyek oleh kelompok tertentu dalam jumlah besar bukan lagi sekadar persoalan kapasitas perusahaan atau kemampuan teknis kontraktor semata. Sebaliknya, situasi tersebut dianggap sebagai indikasi adanya pola relasi kuasa yang memungkinkan penguasaan proyek terus berlangsung secara berulang.

Dugaan tersebut semakin menguat ketika masyarakat menyoroti mandegnya penanganan kasus proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Situbondo yang sebelumnya sempat menjadi perhatian luas.

Baca juga:  Pryoyek Rehabilitasi Suplesi, Di Duga Manipolasi Ketebalan Dan Pondasi Saluran Umunya Abaikan (K3) Di Kabupaten Situbondo

Di sejumlah daerah lain, kasus proyek Pokir bahkan berkembang hingga tahap penyidikan hukum. Namun di Situbondo, penanganannya justru dinilai berjalan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Situasi itu kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai ada atau tidaknya pihak tertentu yang selama ini diduga ikut menjaga dan mengondisikan agar berbagai persoalan proyek tidak berkembang lebih jauh.

Nama “Koko” kembali disebut sebagai sosok yang kabarnya memiliki peran dalam proses “pengamanan” berbagai persoalan proyek tersebut.

Sebagai konsekuensinya, berkembang dugaan bahwa sebagian proyek Pokir DPRD serta anggaran di lingkungan Sekretariat Dewan berada dalam lingkar penguasaan kelompok rekanan yang sama.

Tidak hanya itu, sejumlah proyek lain yang disebut sebagai bagian dari “jatah pengamanan” pihak tertentu juga dikabarkan dikerjakan oleh jaringan perusahaan yang terafiliasi.

Dalam APBD Tahun Anggaran 2025, kelompok kontraktor tersebut bahkan disebut menguasai pekerjaan proyek dengan nilai mencapai sekitar Rp30 miliar.

Nilai fantastis tersebut diperoleh melalui berbagai perusahaan berbentuk CV yang diduga saling berkaitan. Informasi yang beredar menyebut sedikitnya terdapat delapan CV yang disebut berada dalam jaringan kelompok tersebut.

Selain perusahaan milik sendiri, ada pula dugaan penggunaan perusahaan pinjam bendera guna memperluas penguasaan proyek pemerintah daerah.

Beberapa pekerjaan infrastruktur yang kini ramai menjadi perhatian publik antara lain proyek Jalan Kalbut, Jalan Elisabeth–Olean, hingga proyek jalan di kawasan Pandean.

Sejumlah proyek tersebut disebut masuk dalam daftar pekerjaan yang menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan BPK.

Penumpukan proyek dalam jumlah besar pada satu kelompok rekanan membuat masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan dan distribusi proyek pemerintah daerah.

Banyak pihak menilai, apabila proyek terus berputar pada kelompok tertentu dari tahun ke tahun, maka sulit mengatakan bahwa sistem pengadaan berjalan secara sehat, terbuka, dan kompetitif.

Baca juga:  Harusnya tak perlu terjadi: Tes kesehatan Kedua pasangan calon bupati dan bakal calon wakil bupati Situbondo diwarnai Gesekan Antara Jurnalis dan pengawal Karna Suswandi Siang ini

Walaupun hubungan langsung antara kontraktor, aparat penegak hukum, legislatif, elit partai politik, dan pihak eksekutif memang tidak mudah dibuktikan secara hukum, pola yang terus muncul dianggap cukup untuk membangun dugaan adanya jaringan kepentingan tertentu.

Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah muncul kabar bahwa nilai temuan awal BPK yang semula disebut lebih dari Rp5 miliar, akhirnya dapat ditekan menjadi tidak sampai Rp2 miliar.

Informasi mengenai dugaan adanya proses negosiasi atas nilai temuan tersebut langsung memantik tanda tanya besar terkait independensi pengawasan dan pemeriksaan proyek pemerintah daerah.

Kini perhatian publik tertuju pada sikap Pemerintah Kabupaten Situbondo, khususnya terkait komitmen terhadap penindakan kontraktor bermasalah.

Sebelumnya, Bupati Situbondo pernah menyampaikan komitmen untuk memberikan sanksi tegas dan melakukan blacklist terhadap kontraktor nakal yang dianggap merugikan daerah.

Namun hingga kini, masyarakat masih menunggu apakah komitmen tersebut benar-benar akan dijalankan secara nyata tanpa pandang bulu.

Sebab apabila kontraktor yang selama ini disebut dekat dengan elit politik tetap tidak tersentuh sanksi, maka persepsi mengenai adanya “orang kebal” dalam pusaran proyek Situbondo akan semakin menguat di mata masyarakat.

Pada akhirnya, persoalan ini tidak hanya berbicara mengenai angka kerugian negara semata. Yang jauh lebih besar adalah persoalan integritas tata kelola pemerintahan daerah serta kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum.

Penulis By: Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febriyanto.

Karena bagi masyarakat, pengembalian kerugian negara mungkin dapat menyelesaikan aspek administratif. Namun hal itu tidak otomatis menghapus dugaan adanya pola relasi kuasa dan permainan proyek yang selama ini dianggap tumbuh subur di balik pembangunan Kabupaten Situbondo.

(Red/Tim)