Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan

Jombang (28/08/2026) | Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Jawa Timur menggagas penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) mendatang di kawasan hutan wisata sebagai alternatif untuk menghadirkan forum permusyawaratan yang lebih teduh, terbuka, dan partisipatif. , Jumat (28/8/2026)

Gagasan tersebut disampaikan H. Misbakhul Munir, S.Hut., Ketua Departemen Pemanfaatan Hutan Bidang Kehutanan PW GP Ansor Jawa Timur, dalam diskusi kehutanan sosial di Jombang. Menurutnya, kawasan seperti Coban Rondo Malang dan Tanjung Papuma Jember dapat dikaji sebagai lokasi, dengan pendekatan berbasis daya dukung ekologis, carrying capacity, aksesibilitas, mitigasi risiko, serta kesiapan infrastruktur.

“Kenapa Muktamar NU berikutnya tidak kita coba selenggarakan di hutan wisata? Kita membutuhkan Muktamar yang udaranya segar sekaligus suasana permusyawaratannya tidak pengap,” ujar Munir.

Ia menilai, tata ruang dan karakter lingkungan memiliki korelasi dengan kualitas interaksi sosial. Kawasan terbuka dan alami berpotensi menciptakan ruang deliberasi yang lebih egaliter, memperluas interaksi antarmuktamirin, sekaligus mempersempit ruang eksklusivitas, mobilisasi kepentingan dan transaksi politik.

“Muktamar harus menjadi ruang lahirnya keputusan melalui musyawarah. Kita perlu memperbesar ruang dialog dan mempersempit ruang transaksi,” tegasnya.

Dari perspektif kehutanan sosial, gagasan tersebut tidak berhenti pada pemilihan lokasi. Muktamar dapat dirancang sebagai model integratif yang menghubungkan fungsi ekologis kawasan hutan dengan fungsi sosial, edukatif dan ekonomi. Kehadiran ribuan muktamirin berpotensi menciptakan multiplier effect bagi masyarakat sekitar melalui UMKM, kuliner, homestay, transportasi, produk pertanian, kerajinan dan jasa ekowisata.

“Muktamar harus meninggalkan manfaat bagi masyarakat sekitar. Kehadiran peserta dalam skala besar harus memiliki social and economic impact yang terukur,” katanya.

Munir menegaskan, pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan berskala nasional harus memenuhi prinsip kelestarian, keberlanjutan dan kesesuaian fungsi kawasan, dengan memperhitungkan kapasitas ekologis, keamanan, aksesibilitas serta infrastruktur pendukung.

Baca juga:  Update info terbaru Sidang Praperadilan Karna Suswandi: Pertarungan Hukum dan Politik di Tengah Pemilihan Bupati Situbondo

Lebih dari sekadar tempat, hutan menurut Munir dapat menjadi ruang reflektif untuk mendekatkan tradisi organisasi dengan alam. Ekosistem hutan merepresentasikan keteduhan, keseimbangan, keberagaman dan interdependensi—nilai yang dinilai relevan dengan spirit NU.

Gagasan tersebut pada akhirnya bukan semata tentang memindahkan lokasi Muktamar ke hutan, melainkan menawarkan paradigma baru dalam memaknai ruang permusyawaratan: bahwa keputusan strategis organisasi dapat lahir dalam suasana yang lebih terbuka, ekologis dan berorientasi pada kemaslahatan.

Dengan perencanaan berbasis daya dukung kawasan dan prinsip keberlanjutan, Muktamar dapat menjadi ruang temu antara tradisi keumatan, konservasi lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal. Hutan tidak hanya menjadi latar kegiatan, tetapi menjadi bagian dari pesan substantif bahwa keberlanjutan organisasi semestinya berjalan seiring dengan keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat.

“Muktamar yang teduh bukan sekadar teduh tempatnya, tetapi teduh cara berpikirnya; terbuka ruang dialognya, merdeka keputusannya, dan nyata kemanfaatannya bagi umat serta lingkungan.”

(Red/Tim)