Geger Dower; oknum Polwan Cantik Digerebek Brimob saat Asyik Main Rudal Milik Sang Pendeta

Sitijenarnews.Com AMBON Minggu 8 Mei 2022 – Amarah seorang anggota Brimob meledak, saat menggerebek seorang anggota Polwan, berinisial HH berduaan di dalam kamar dalam kondisi tanpa baju. Hati anggota Brimob tersebut langsung hancur, karena anggota Polwan yang tertangkap berselingkuh itu adalah istri yang dicintainya.

 

Lebih gilanya lagi, pasangan selingkuh anggota Polwan tersebut, merupakan seorang pendeta berinisial SA. Peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh ini ini dilakukan di rumah SA yang ada di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

 

Polwan berpangkat Brigpol tersebut, bertugas di Polresta Pulau Ambon. Sementara pendeta SA, juga telah memiliki istri. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat mengatakan, polwan tersebut digerebek langsung oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polri.

 

“Oknum Polwan ini digerebek ngamar bersama pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang menggerebek langsung,” ujar Rum Ohoirat dalam keterangan Resminya, pada Sabtu (7/5/2022). Lebih lanjut dia menambahkan, perbuatan keduanya terjadi dua pekan lalu. Saat itu, keduanya kedapatan berada di kamar rumah milik SA.

 

Penggerebekan ini berawal dari kecurigaan suami Polwan HH. Lalu, suami Polwan HH tersebut, secara diam-diam mengikuti istrinya. Dan alangkah kagetnya, saat melihat istrinya masuk ke rumah pribadi dan berduaan bersama SA.

 

Suami Polwan HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi, langsung menggerebek dan meringkus keduanya. “Awalnya suami oknum Polwan ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini justru masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala,” ujar Rum Ohoirat.

 

Sekedar diketahui Yang mana Peristiwa ini juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat. “Benar ada peristiwa itu dan suaminya telah melaporkan hal tersebut ke Polda Maluku,” kata Roem kepada Sitijenarnews.com via Sambungan telepon.

Baca juga:  Kisah Seorang Warga Negara Indonesia yang Melakukan Perjalanan Di Luar Negeri Saat Masa

Lebih lanjut, Roem Ohoirat mengungkapkan untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, pihak kepolisian akan membuktikannya dari hasil penyelidikan selanjutnya. Namun, dia tidak menampik kalau keduanya diamankan saat tengah malam.

“Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinahan atau tidak kita tunggu prosesnya,” sambungnya.

 

Seiring dengan masalah ini, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan tidak akan melindungi kasus dugaan perzinahan anggotanya. “Perintah Bapak Kapolda sangat jelas harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapapun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini tapi anggota polisi siapa pun,” tandas Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.

Walaupun saat ini, keduanya tidak ditahan namun proses penyelidikan akan terus berjalan dan akan ada sanksi tegas yang akan diberikan jika memang terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini juga demi menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Ambon)

error: