Malam Ini Juga Kapolri langsung Terbitkan T.R. baru,Buntut dari Penangkapan Terhadap Kapolda Jatim Karena Kedapatan Jualan Shabu

Jakarta Jum’at 14 Oktober 2022: Harapan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa untuk menjabat sebagai Kapolda Jatim akhirnya Pupus dan Sirnah setelah ditangkap atas dugaan kasus Penjualan narkoba Jenis Sabu.

Keterangan Fhoto, Irjen Teddy Minahasa

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jumat (14/10). Seperti diketahui dan Diberitakan Beberapa hari lalu oleh Tim Media Sitjenarnews dan Headline-news, Irjen Teddy Minahasa ditunjuk menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022 Kemarin.

Rencananya, Irjen Teddy bakal melakoni sertijab pada minggu depan. Namun, belum sempat dilantik, jenderal bintang dua tersebut tersandung kasus narkoba. Dengan adanya kasus dugaan narkoba, Kapolri pun bakal membatalkan TR sebelumnya.

 

Selain itu Malam Ini Juga Jum’at 14 Oktober 2022, Sigit telah menunjuk pejabat pengganti yaitu. Irjen Pol Drs TONI HARMANTO,MH  yang Mana Saat Ini Toni Menjabat Sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Irjen Toni ini Juga Diketahui pernah Menjabat Sebagai Waka Polda Jatim Pada tahun 2018 lalu.

Keterangan Fhoto,Sigit telah menunjuk pejabat pengganti yaitu. Irjen Pol Drs TONI HARMANTO,MH  yang Mana Saat Ini Toni Menjabat Sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news.id pada Jum’at 14 Oktober 2022: Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba.Penangkapan jenderal bintang dua itu diduga karena terlibat jaringan narkoba.

 

Teddy diduga menjual barang bukti narkoba. “Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Pers Release nya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022)

 

Yang mana Diketahui Kapolda Jawa Timur (Jatim), yang baru Menjabat 4 Hari Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan penggunaan narkoba dan menjual sabu kepada seorang wanita.

Baca juga:  Satu persatu kelakuan tak terpuji AKBP Achiruddin Hasibuan mulai terkuak dan Terungkap setelah perwira polisi Polda Sumut ditangkap

 

Penangkapan Teddy oleh Propam Mabes Polri ini merupakan pengembangan dari penangkapan bandar narkotika. Dari keterangan para bandar itu, mereka mengaku mendapat stok sabu-sabu dari barang bukti sitaan Polres di Sumatera Barat.Sabu – sabu barang bukti yang dijual oleh perwira tinggi itu sebanyak 5 kilogram.sabu-sabu tersebut per kilogramnya dijual sekitar Rp 400 juta. “Tedy diduga mendapat setoran Rp 300 juta per kilo,

 

Berikut kronologi Lengkap dibalik penangkapan Kapolda Jawa Timur yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa:

 

Menurut sumber Resmi Sitijenarnews.com Dan Headline-news.id di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penggerebekan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat. Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang Kapolres.

 

Sumber Sitijenarnews dan Headline-news yang ada di Mabes Polri juga mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada seorang mami bernama Linda. Sabu seberat 5 kg tersebut  dijual Irjen Teddy seharga Rp300 Juta.

 

Hal itu dilakukan dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003. Diketahui juga bahwa Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.  3. ‘Mami’ Tertangkap Polisi Apesnya, ‘Mami’ kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Teddy Minahasa.

 

Dari Sumber Kami juga Mengatakan Bahwa Hasil Tes Urine Irjen Teddy Minahasa juga Positif Narkoba

TR Kapolri Yang Terbit Malam Ini Jum’at 14 Oktober 2022. yang Resmi Melantik Irjen Toni Untuk Kapolda Jatim

Dan Menurut Sumber Kami di Mabes Polri Saat ini Irjen Teddy Minahasa akan ditahan hingga 30 hari ke depan. Hal tersebut merupakan imbas dari dugaan Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu-sabu kepada seorang mami Linda pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.

Baca juga:  Gelar Tabligh Akbar, Majelis Alfatih Indonesia Ajak Masyarakat Sadar Hukum

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews dan Headline-news)

error: