Banyuwangi Darurat Narkoba,Gerak Cepat Bupati Ipuk Langsung Setujui Pembentukan BNNK di Kabupaten Banyuwangi

Sitijenarnews.com Banyuwangi Jatim Jum’at 19 Agustus 2022; Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyetujui pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Banyuwangi. Dirinya mendukung penuh berbagai upaya yang dilakukan untuk memerangi narkoba di wilayah setempat.

Dok Fhoto, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani

“Kita amini, sekarang BNNK sedang diproses. Target secepatnya, karena itu hal yang baik untuk Banyuwangi. Kita ingin Banyuwangi bebas dari Narkoba,” kata Bupati Ipuk kepada sejumlah wartawan di Banyuwangi,Pada Rabu (17/8/2022) Kemarin.

 

Ipuk yakin Banyuwangi telah siap dengan kehadiran BNNK. Mengingat dalam beberapa kali pertemuan dengan pemrov Jatim, Banyuwangi kerab dipuji karena upayanya dalam memberikan layanan kepada para penyitas narkoba.

 

“Banyuwangi saya rasa siap, waktu kita Rakor dengan BNN Provinsi, Banyuwangi dipuji untuk fasilitas pelayanan bagi penyintas Narkoba,” beber Ipuk.

 

Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara turut mendorong adanya pembentukan BNNK Banyuwangi. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas kesiapan Bupati.

 

“Seperti yang disampaikan Bupati tadi, bahwa untuk pemberantasan Narkoba kita harus siap dan lagi berproses, yang penting sudah ada kesiapan dari beliaunya,” ucap Made.

 

Banyuwangi menyandang status kabupaten darurat narkoba.Terbukti dengan banyaknya kasus narkoba yang ditangani Polresta Banyuwangi hingga mengalahkan kasus kriminal umum. Dua kecamatan yakni Muncar dan Genteng tercatat sebagai daerah merah peredaran narkoba.

 

Banyuwangi Darurat Narkoba;

Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo mengatakan pelabelan status merah di dua kecamatan itu didasarkan pada banyaknya temuan kasus narkoba diwilayah tersebut.

 

Didominasi temuan narkoba jenis sabu, ganja hingga obat keras berbahaya jenis trihexyphenidyl.

 

“Karena memang di dua kecamatan itu Muncar dan Genteng kasusnya terbilang tinggi. Kemarin ungkap kasus hampir 1 kg itu juga di Genteng. Statusnya bisa dikatakan merah menuju hitam,” kata Kompol Rudy

Baca juga:  Cuaca buruk angin kencang yang menerjang Selat Bali pagi ini Membuat Jalur Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Sempat Ditunda

 

Dikatakan Rudy, di sepanjang tahun 2022 ini, kasus narkoba yang ditangani Polresta Banyuwangi mencapai 135 kasus. Temuan kasus itu mengalahkan jumlah kasus kriminal umum.

 

“Dibanding Kriminal umum kasus narkoba di Banyuwangi ini lebih banyak,” tandasnya.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Banyuwangi Jatim)

error: