Sitijenarnews.Com Jakarta Jum’at 22 April 2022; Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) berperan dalam proyek pembangunan nasional. Peranan itu terwujud dengan melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat D).
Jamintel Kejagung Amir Yanto menyampaikan, jumlah anggaran yang diturunkan untuk pengamanan pembangunan strategis (PPS) sebesar Rp252 triliun. Anggaran tersebut diturunkan langsung dari kantong Kejagung.
“Bidang Intelijen baik di Kejaksaan Agung maupun di seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri berperan dalam mendukung kegiatan proyek pembangunan strategis nasional,” kata Amir dalam keterangan, Jumat (22/4).
Jumlah anggaran tersebut sebagian, yakni Rp50 triliun sudah dikucurkan hingga Maret 2022.
Amir memastikan, peranan Jamintel sesuai dengan aturan yang sudah ada dan terdapat dalam undang-undang. Tepatnya ada dalam Pasal 30B huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
“Yang mengamanatkan Kejaksaan RI hadir dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan sehingga manfaatnya dapat dinikmati sepenuhnya oleh rakyat,” ucap Amir.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)