Sitijenarnews.com Besuki, Situbondo – Jawa Timur Minggu, 11 Mei 2025: Musibah seharusnya menjadi ruang keheningan dan doa. Namun, di Besuki, Situbondo, duka yang mendalam justru berubah menjadi medan kejahatan. Eko Febriyanto, Ketua Umum LSM Siti Jenar, belum selesai meratapi kepergian tragis putrinya beberapa hari lalu yang bernama, Ekta Febriya Anugerah Risky, yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di depan polsek Besuki,
Nah kini sebuah kabar mengejutkan datang: foto dan nama almarhumah dicatut untuk penipuan donasi oleh pihak tak bertanggung jawab.

Modus Licik di Tengah Duka:
Modus penipuan ini berlangsung melalui media digital, khususnya WhatsApp Group (WAG). Pelaku menyebarkan pesan belasungkawa lengkap dengan foto asli almarhumah, narasi menyentuh, dan ajakan donasi. Untuk memperkuat keyakinan publik, pelaku mencatut nama keluarga besar Eko Febriyanto serta nama organisasi keagamaan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama).
Tujuan utama pelaku jelas: menarik simpati dan menjaring dana dari masyarakat dengan menyebarkan nomor rekening atas nama Halimah, istri pelaku, yakni BRI 6535-0103-0508-538. Pesan tersebut tampak meyakinkan, seolah berasal dari keluarga korban atau jaringan sah LSM dan organisasi sosial keagamaan.
Tanggapan Tegas dari Keluarga Korban:
Dalam wawancara eksklusif bersama tim redaksi, Eko Febriyanto mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya. “Kami sedang dalam suasana berkabung. Kami tidak membuka donasi apapun, tidak pernah mengirim pesan seperti itu. Ini murni tindakan kriminal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pencatutan foto putrinya, yang telah meninggal, adalah tindakan biadab yang tidak hanya menyakiti hati keluarga, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap solidaritas sosial di masa musibah.
Organisasi IPPNU Angkat Suara:
Tak hanya keluarga, pihak IPPNU yang namanya dicatut dalam pesan penipuan tersebut juga merasa dirugikan. Perwakilan IPPNU wilayah Besuki menegaskan bahwa Si pelaku Tersebut bukan bagian dari struktur resmi IPPNU, dan organisasi tersebut tidak pernah menyebarkan permintaan donasi dalam bentuk apapun terkait peristiwa kecelakaan yang menimpa keluarga Eko.
“Nama IPPNU dimanfaatkan untuk menipu. Ini adalah pencemaran nama baik organisasi. Kami menyesalkan dan mengecam tindakan tidak bertanggung jawab ini,” ujar salah satu pengurus IPPNU dalam pertemuan klarifikasi.

Pelaku Mengaku dan Meminta Maaf:
Identitas pelaku kemudian terkuak. Misnatun Yusuf, warga Besuki, Situbondo, bersama istrinya Halimah, mendatangi rumah duka pada malam hari. Di hadapan keluarga besar Eko Febriyanto, tokoh masyarakat, dan perwakilan Banom NU, pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengakui seluruh perbuatan bejatnya,yang bersangkutan pun juga menyatakan bahwa ia bertindak sendiri, dan tidak melibatkan pihak lain. Ia juga bersedia untuk:
Membuat video klarifikasi,
Menandatangani dokumen pernyataan bermaterai,
Berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Jalur Hukum Tidak Ditempuh, Tapi Teguran Keras Ditegaskan:
Meski tindakan pelaku jelas tergolong dalam unsur pidana penipuan dan pencemaran nama baik, keluarga Eko Febriyanto memilih untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum. Keputusan ini diambil atas dasar rasa kemanusiaan dan pertimbangan suasana duka yang masih menyelimuti keluarga.

Namun, Eko menegaskan bahwa keputusan untuk memaafkan bukan berarti memberi ruang untuk pelaku bebas mengulangi kejahatan serupa. “Kami memaafkan karena kami percaya masih ada ruang untuk memperbaiki diri. Tapi jika ini terulang, kami akan ambil langkah hukum tanpa ragu,” tegasnya.
Hal inipun Seharusnya Menjadi Pelajaran bagi Publik: Verifikasi, Jangan Asal Percaya.
Kejadian ini menjadi cerminan bahwa era digital membawa tantangan baru dalam bentuk kejahatan berbasis empati palsu. Di tengah maraknya permintaan donasi, masyarakat diminta untuk lebih cerdas, cermat dan kritis sebelum memutuskan berdonasi.
Pastikan untuk memverifikasi:
Kebenaran informasi dari sumber resmi,
Identitas pengirim pesan,
Tujuan rekening yang tercantum,
Dan apakah ada pengumuman resmi dari pihak keluarga atau lembaga terkait.
Penutup: Musibah Jangan Dijadikan Lahan Kejahatan:
Tragedi keluarga semestinya menjadi saat bagi kita untuk bersatu dalam doa dan dukungan. Ketika duka justru dijadikan alat untuk meraup keuntungan pribadi, maka yang dilukai bukan hanya keluarga korban, tetapi juga nurani kita bersama sebagai manusia.
Redaksi Sitijenarnews Group mengecam keras segala bentuk eksploitasi atas nama duka, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menciptakan ruang digital yang jujur, aman, dan manusiawi.
(Redaksi / Tim Khusus Investigasi – Sitijenarnews Group, Biro Situbondo Jawa Timur)