Sitijenarnews.com Situbondo, 30 April 2026 – Aksi protes keras kembali menggema di lingkungan DPRD Kabupaten Situbondo. Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, Eko Febrianto atau yang dikenal sebagai Eko Siti Jenar, secara langsung mendatangi kantor DPRD dan mendobrak jalannya rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang tengah berlangsung.

Kedatangan Eko terjadi saat para anggota dewan sedang menggelar rapat internal. Tanpa melalui mekanisme formal, ia masuk ke ruang rapat dan langsung menyampaikan aspirasinya di hadapan para legislator. Aksi tersebut sontak memicu ketegangan dan menghentikan jalannya rapat untuk beberapa saat.
Situasi yang sempat memanas akhirnya mereda setelah Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, turun langsung menemui Eko. Dalam pertemuan tersebut, Mahbub didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Hambali dan Abdoerahman. Sejumlah anggota DPRD lainnya juga turut hadir, di antaranya H. Badro, Syaiful, Muzammil, serta Junaidi.
Dalam penyampaiannya, Eko secara tegas mengkritisi kebijakan dan penggunaan anggaran DPRD yang dinilai tidak efektif. Ia menyoroti kegiatan kunjungan kerja (kunker) yang menurutnya terlalu sering dilakukan, namun tidak memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.
“Kalau hanya untuk kegiatan tanpa hasil, lalu apa gunanya anggaran besar itu? Ini bukan sekadar rutinitas, tapi menyangkut tanggung jawab kepada rakyat,” tegas Eko.
Ia juga menyinggung pembahasan revisi aturan Badan Kehormatan (BK) yang menurutnya tidak perlu dilakukan melalui kunjungan kerja ke luar kota. Menurutnya, hal tersebut justru menunjukkan lemahnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
“Untuk membahas hal internal saja harus keluar kota. Ini jelas tidak efisien dan bertentangan dengan semangat penghematan anggaran,” lanjutnya.
Tak hanya menyampaikan aspirasi di ruang rapat, Eko juga mendatangi Sekretariat DPRD Situbondo dan menemui Sekretaris Dewan (Sekwan), Buchori. Ia menilai Sekwan memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi dan keuangan DPRD, sehingga harus memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua kegiatan DPRD difasilitasi oleh sekretariat. Artinya, pengelolaan anggaran harus transparan dan jelas,” ujarnya.
Dalam orasinya di beberapa ruangan DPRD, Eko juga mengingatkan kembali fungsi DPRD sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan harus diperkuat untuk mencegah potensi pemborosan anggaran.
Lebih lanjut, Eko juga menyinggung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menekankan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen serta pembatasan kegiatan studi banding.
Selain itu, ia juga mengaitkan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang berlaku sejak 31 Maret 2026, serta Surat Edaran Bupati Situbondo yang mulai diterapkan pada pertengahan April 2026.
Menurut Eko, seluruh kebijakan tersebut harus benar-benar dijalankan, bukan hanya menjadi dokumen administratif tanpa implementasi nyata.
“Kalau aturan sudah jelas, maka harus dilaksanakan. Jangan hanya jadi formalitas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya menghargai setiap masukan dari masyarakat. Ia juga mengapresiasi kepedulian Eko terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan publik dan memperlihatkan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas DPRD Situbondo. Aksi Eko Siti Jenar dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang mendorong perbaikan kinerja lembaga legislatif.
Desakan untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan kunker, meningkatkan efisiensi anggaran, serta memperkuat fungsi pengawasan kini semakin menguat. Publik berharap DPRD Situbondo dapat merespons kritik tersebut dengan langkah nyata.

Aksi siang itu menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada kepentingan rakyat, serta dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Situbondo Jatim)






