Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Selasa 11 Maret 2025: Tol.Probolinggo-Besuki adalah bagian dari Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi yang merupakan tahap I dari proyek Jalan Tol Trans Jawa. Proyek Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) Tahap 1-3 Gending-Besuki dengan panjang sekitar 49,6 kilometer ditarget operasional bertarif pada November 2025.
Namun sayangnya dalam Keseluruhan Pekerjaannya Tersebut Diduga Kuat Dijadikan Ajang Bancakan Baik berupa Anggaran dan Aset milik negara dengan dalil Proyek Strategis Nasional dan Percepatan.

Mengapa Demikian,? menurut Ketua Umum LSM SITI JENAR (Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran). Eko Febriyanto Pembangunan Yang Konon Berdalilkan Demi memperlancar lalu lintas, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan hasil pembangunan Mengurangi kemacetan lalu lintas dll ini, malahan di jadikan ajang pihak para oknum Petinggi BUMN untuk menggarong dengan dengan mensiasati aturan tentang PSN.
Diantaranya kegiatan mega proyek ini merugikan keuangan negara bernilai Puluhan Milyar terkait pengggunaan dan exploitasi bahan matrial hutan yang dimulai dari Sta 25 – 38 yang di kerjakan oleh PTPP, WIKA dan WASKITA.dengan beberapa Subcon mulai dari PKJN, CPM, BNF,BKM SBP,
Sementara salah satu kecil temuan tim investigasi kami diantaranya menemukan yang Melakukan Cut & Fill pada Sta 28 yaitu PKJN, DJUP, DJN di Geser ke Sta 30+900 dan dilokasi 33+700 sampai dengan Sta 34 dalam wilayah kerja Waskita dalam hal ini Subcon CPM, dan BNF Serta BKN. yang mana Anggaran untuk Pengadaan bahan matrial uruk ketinggian Tol Minimal 4-5 M yang terdiri CBM, GRANULAR dan CL dan Batuan Bolder dll. itu sudah dianggarkan oleh negara akan tetapi sayangnya banyak dari mereka malahan memakai dan menjarah matrial dari bahan hutan yang di ledakkan seperti di Sta 34 dan yang dibongkar oleh alat berat.
Ironinya bukanlah hanya itu,Pembangunan proyek Tol dengan Berdalil Percepatan mereka melakukan pembongkaran gunung tanpa adanya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari pihak Perum Perhutani Sebagai pengelola kawasan hutan yang dilintasi jalur tol, ujar Eko Saat diwawancarai Tim Awak media ini. Saya sudah mendatangi Kepala Divisi Regional Perhutani Jatim Dan Mempertanyakan Mengapa PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (PT JPB) selaku pengelola. Jawaban Kadivre Wawan adalah Saya tidak menyerahkan Pertek tersebut karena Pihak Jasa Marga Wanprestasi terkait Biaya Investasi untuk yang tahap 1 jadi untuk yang tahap 2 dan 3 yang jelas belum kami serahkan, ini keterangan dari pihak Perhutani minggu lalu. jadi apa yang dikerjakan dengan dalil percepatan ini ya jelas “ILEGAL” ujar Eko.

Sudah tidak ada ijin dan melalui prosedur dalam penggunaan kawasan hutan masih mereka melakukan penjarahan aset negara berupa Bahan Matrial hutan dengan dalil ini adalah Proyek Strategis Nasional. seharusnya Pertimbangan Tekhnis atau Pertek seperti yang diatur dalam P-7 & Permen LHK tahun 2021 Yang nantinya akan dijadikan dasar untuk pengajuan legalitas perjanjian.Yang nanti akan muncul peta.Isi Tegakan yang terdampak dan beberapa luas lahan yang akan dipakai dll
Nah proses ini aja mereka lewati dengan dalil percepatan bahkan untuk penggantian biaya investasi atau PBI Yang Nantinya diperuntukkan melakukan reklamasi dan Pengelolaan Hutan yang terdampak proyek,Mereka abaikan Dan ini menjadi berbahaya dan berdampak besar Padahal kewajiban proyek yang di anggarkan dari APBN ini harus memberi contoh dengan mentaati aturan bukan malahan menabrak aturan dengan brutal seperti ini. Imbuh Eko.
Belum lagi kalau kita bicara dan paparkan unsur Korupsi nya ini sudah cukup jelas walaupun tidak saya jelaskan secara rinci disini maka daripada itu saya meminta BPKP untuk turun serta datang dan melakukan Audit dan investigasi total mulai dari Proses Perijinan,Pembebasan lahan,Clearing,Pengurukan,Pengecoran Dan Finishing nantinya mengingat anggaran untuk proyek ini cukup fantastis,
Bahkan hal ini juga memungkinkan Kejaksaan Agung, dan KPK untuk mempelajari akan carut marutnya pekerjaan Tol Probolinggo-Besuki yang disinyalir sangat merugikan keuangan negara yang bernilai sangatlah cukup fantastis ini. Karena Apapun Bentuk Korupsi Dan dengan dalil Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekalipun patut dilihat sebagai benalu pembangunan.
Agenda pemerintah untuk pembangunan dan agenda pencegahan serta pengawasan korupsi semestinya berjalan satu paket maka daripada itu sekali lagi BPKP, Kejaksaan Agung dan KPK harus Peka Terhadap Banyaknya Temuan di daerah kami ini.

Nah jika pencegahan korupsi lemah, pembangunan akan tidak optimal. Dikarenakan Penguatan agenda anti korupsi bukan untuk menjegal atau menghambat pembangunan, melainkan untuk menjaga pembangunan itu sendiri.Selain dari sisi pemerintah, upaya menjaga pembangunan dari korupsi perlu juga patut menjadi perhatian publik dan peran serta masyarakat dalam hal ini juga dibutuhkan.
Karena dalam hal ini indikasi Jasa Marga di sinyalir bersengkongkol dengan pihak KSO dan Perhutani di level Daerah untuk menggarong aset serta kekayaan hutan negara dan mengurangi volume bahan matrial alam yang harusnya diambil dari perusahaan yang memiliki Surat Ijin Penambangan Batuan, Seperti Milik Pengusaha lokal untuk mensuport proyek strategis Nasional ini, Padahal pada hakikatnya PSN yang dilakukan pemerintah,juga harus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya apalagi belanja matrial tersebut sudah dianggarkan sebelum proyek dimulai. tapi faktanya banyak dari mereka tidak membeli malahan menjarah di kawasan hutan dengan memakai nota fiktif yang mereka buat sendiri, Nah lalu anggaran milyaran rupiah yang harusnya terserap untuk belanja bahan matrial uruk senilai total puluhan Milyar itu kemana kalau tidak masuk ke kantong kantong mereka,? Tanya Eko.

Maka daripada itu dalam Waktu Dekat Saya pastikan akan mendatangi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jaktim dan Gedung Bundar Kejaksaan Agung serta Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk melaporkan Semua temuan ini dengan membawa Semua Bukti hasil investigasi yang telah kami kantongi dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini.pungkas Aktivis Anti Korupsi Asli Situbondo ini.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Group Situbondo Jatim)