KPK Terus Dalami Suap Pengelolaan Hutan Inhutani V, Siang Ini Mantan Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro Turut Diperiksa Di Gedung Merah Putih

Sitijenarnews.com Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan terhadap dugaan kasus suap dalam pengelolaan kawasan hutan di PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V). Setelah sebelumnya menetapkan tiga tersangka dan menyita sejumlah barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pertengahan Agustus lalu, penyidik KPK kembali memanggil sejumlah saksi penting guna mengurai alur praktik korupsi yang merugikan negara tersebut.

Keterangan fhoto: Direktur Utama (Dirut) PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hari ini, Selasa (7/10), KPK memanggil mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menyeret nama-nama besar di sektor kehutanan itu. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan agenda klarifikasi atas sejumlah dokumen dan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan kawasan hutan di bawah naungan Inhutani V.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis yang diterima awak media, Selasa (7/10).

Tak hanya Wahyu Kuncoro, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sudirman Amran, Manager Accounting PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), untuk dimintai keterangan terkait aliran dana dan transaksi yang mencurigakan. Namun, Budi enggan mengungkapkan secara detail materi pemeriksaan kali ini. “KPK akan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan rampung,” tambahnya.

Pemanggilan Wahyu Kuncoro dan Sudirman Amran ini menjadi bagian penting dari rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK. Sebelumnya, tepat pada Rabu (17/9), penyidik lembaga antirasuah tersebut telah memeriksa Dida Mighfar Ridha, Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional. Dida dimintai keterangan dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari.

Pemeriksaan sejumlah pejabat dan pihak swasta ini diharapkan dapat membuka tabir praktik korupsi yang diduga melibatkan pengaturan izin pengelolaan kawasan hutan dan kerja sama bisnis antara PT Inhutani V dan perusahaan mitra, termasuk PT PML.

Baca juga:  Potensi Mengulangi Perbuatan dan Menghilangkan Barang Bukti Sangat Terbuka Lebar oleh Para Tersangka korupsi Di Situbondo Mengingat Keduanya Sampai Saat ini Masih Aktif Menjabat

Kasus ini mulai terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pertengahan Agustus 2025. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengelolaan kawasan hutan.

Dari sembilan orang yang diamankan, tiga di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Ketiga tersangka itu adalah:

1. Dicky Yuana Rady, Direktur Utama PT Inhutani V

2. Djunaidi, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML)

3. Aditya, Staf Perizinan Sungai Budi Grup

Ketiganya kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk memperlancar proses penyidikan.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencolok, antara lain:

Uang tunai sebesar Sin$189.000 atau setara dengan Rp2,4 miliar (mengacu kurs saat ini)

Uang tunai Rp8,5 juta

Satu unit mobil Jeep Rubicon

Satu unit mobil Pajero milik Dicky Yuana Rady

Bukti-bukti ini diyakini menjadi kunci untuk menelusuri aliran dana suap dan potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal ini.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan suap ini hingga ke akar-akarnya. Sejumlah nama pejabat penting, baik di lingkup BUMN kehutanan maupun swasta, diperkirakan akan dipanggil guna dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap Wahyu Kuncoro hari ini disebut-sebut dapat membuka petunjuk baru terkait pola kerja sama antara perusahaan negara dan pihak swasta yang diduga dimanfaatkan untuk praktik korupsi.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah pemeriksaan dan analisis bukti dilakukan secara menyeluruh. Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan transparan dan profesional tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat.

Keterangan Fhoto:Wahyu Kuncoro (Eks Dirut Perum Perhutani)

Kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan di Inhutani V ini menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor kehutanan yang selama ini menjadi sorotan publik. Transparansi pengelolaan sumber daya alam dinilai perlu diperkuat agar tidak lagi menjadi ladang korupsi yang merugikan negara dan merusak tata kelola lingkungan.

Baca juga:  OTT KPK Hari ini Akhirnya Bongkar Skandal Pemerasan Sertifikasi K3,Wamenaker Yang Sok Suci dan Sok Pahlawan Immanuel Ebenezer Pun Akhirnya Ditangkap

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenar Group Multimedia)

error: