Lanjutkan; Periksa Pimpinan Bank Jatim Cabang Probolinggo, KPK Dalami Aliran Transaksi Keuangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana

Sitijenarnews.Com Probolinggo Jatim Selasa 8 Maret 2022; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran transaksi keuangan Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

 

Dok Fhoto, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,Selasa 8 Maret 2022

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Cabang Probolinggo, Kristina Katrin, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kristina diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021.

“Yang bersangkutan dikonfirmasi mengenai aliran transaksi keuangan tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dkk,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Tim Awak Media Sitijenarnews, pada Selasa (8/3/2022).

Dalam kasus ini, awalnya KPK menetapkan Puput dan Hasan yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi Nasdem itu sebagai tersangka kasus suap terkait seleksi jabatan.

Baca juga: Periksa Ketua Fraksi Nasdem DKI Sebagai Saksi, KPK Dalami Soal Pembelian Mobil Suami Bupati Nonaktif Probolinggo

Dalam pengembangannya, KPK kembali menetapkan keduanya sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.

Adapun, Puput Tantriana ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih sedangkan suaminya, Hasan Aminuddin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Puput dan Hasan Aminuddin dijerat Pasal 12B Undang-undang Nomor 13 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keduanya juga disangkakan Pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

 

(Red/Tim-Biro Probolinggo Jatim)

Baca juga:  Mari kita Simak Agenda Lengkap Sidang Tahunan yang Digelar MPR di Senayan Siang ini
error: