Situbondo, Sitijenar-news. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sitijenar bersama beberapa media cek pekerjaan proyek rehabilitasi dermaga dan trestle fasilitas Pelabuhan yang Ada Di kecamatan Penarukan Kabupaten Situbondo.14/06/2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan terhadap peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diatur dalam Undang-Undang. Ali dari LSM Sitijenar, “menyatakan bahwa proyek rehabilitasi ini diduga melanggar standar K3 yang telah diatur dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan. “Segala kegiatan yang dilakukan harus menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan. Namun, “yang kami temukan di lapangan jauh dari harapan,” ujar Ali.
Kunjungan tersebut bertemu pengawas lapangan (panggilan pak samsul) di suruh langsung hubungin pak ROBI yang mengaku sebagai teknesi”Dalam inspeksi tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran serius terkait K3, seperti kurangnya alat pelindung diri (APD) untuk para pekerja, minimnya keselamatan serta kondisi kerja yang berpotensi membahayakan kesehatan para pekerja.“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, terlebih lagi mengingat anggaran untuk proyek ini sangat besar, yakni sebesar Rp 27.607.939.000. Seharusnya, dengan anggaran sebesar itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja menjadi prioritas utama,” tambah Ali.
“Selain itu, LSM Sitijenar dan media juga menyoroti minimnya pengawasan dari pihak terkait yang seharusnya memastikan bahwa semua aspek (K3) dipenuhi oleh kontraktor. Seharusnya pemerintah memberi tindakan tegas dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan agar tidak terjadi kecelakaan kerja yang dapat merugikan para pekerja.Pihak kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek ini. Namun, LSM Sitijenar menyatakan akan terus memantau perkembangan proyek ini dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum jika tidak ada perbaikan signifikan dalam waktu dekat.
“Proyek rehabilitasi dermaga dan trestle ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi pelabuhan yang baru Di kerjakan Di penarukan kabupaten situbindo. Namun, tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja, tujuan tersebut bisa saja tidak tercapai, bahkan membahayakan nyawa para pekerja yang terlibat dalam proyek ini.Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam proyek rehabilitasi dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa semua standar (K3) dipatuhi demi keselamatan dan kesehatan para pekerja serta keberhasilan proyek ini, pungkas ALI.
(Ba’im)