Sitijenarnews.com Senin 23 Mei 2022; Kejaksaan Agung (Kejagung) mencanangkan fokus kebijakan Korps Adhyaksa selama 2022. Wacana kebijakan itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 mengangkat tema Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, ada delapan fokus kebijakan yang dicanangkan selama tahun ini. Kebijakan itu bersifat internal dan external di lingkungan kejaksaan Seluruh Indonesia.
“Tema ini selaras dengan tema Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023 yaitu Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan, dengan fokus arah kebijakan,” kata Burhanuddin dalam keterangan, Senin (23/5).
Burhanuddin menyampaikan, fokus pertama ialah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kesehatan dan pendidikan, lalu penanggulangan pengangguran disertai peningkatan decent job, dan mendorong pemulihan dunia usaha. Tidak hanya itu, ada juga revitasisasi industri dan penguatan riset terapan, pembangunan rendah karbon dan transisi energi hal ini dianggap sebagai respon terhadap perubahan iklim.
“(Ketujuh) percepatan pembangunan infrastruktur dasar antara lain air bersih dan sanitasi serta (terakhir) pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ujar Burhanuddin.
Fokus arah kebijakan, kata Burhanuddin, dianggap kesinambungan dengan tujuh prioritas nasional. Tujuh prioritas ini telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024.
Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, lalu mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, serta meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Prioritas keempat adalah revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, kemudian memperkuat infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, lalu membangun lingkungan hidup dalam menghadapi ketahanan bencana, dan perubahan iklim serta memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Oleh karena itu, saya pandang perlu dalam menyusun draft rencana kerja dan anggaran Kejaksaan ini disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah dan tentu saja disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang telah ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan, sehingga kita dapat secara optimal melaksanakan tugas dan fungsi kita guna menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan dan berkepastian di Indonesia,” tutur Burhanuddin.
Untuk itu, Burhanuddin berharap dengan keseriusan seluruh jajaran dalam menyusun anggaran dengan menggunakan pendekatan penganggaran berbasis program, dapat mengoptimalisasi alokasi pendanaan untuk mendanai program-program prioritas, tugas, fungsi Kejaksaan selaras dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia.
“Sehingga dalam hal ini Kejaksaan harus secara adaptif dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kejaksaan dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan arah pembangunan nasional sebagaimana yang dimaksud dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah,” ujarnya.
Sementara, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono dan juga selaku Ketua Umum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 menyampaikan, tujuan dilaksanakannya Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 adalah menyusun, menyempurnakan dan mengintegrasikan draft rencana
kerja dan anggaran Kejaksaan satu tahun ke depan.
Anggaran ini disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan melalui forum musyawarah seluruh satuan/unit kerja kejaksaan, baik pusat atau daerah; sasaran tujuh prioritas nasional; dan nantinya sebagai bahan Jaksa Agung RI dalam menghadiri Musrenbang/Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat Berdasarkan Siklus Perencanaan dan Penganggaran.
“Hasil Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 merupakan bekal awal dalam penyampaian rencana kerja Kejaksaan tahun 2023 pada Kementerian Keuangan dan Bappenas dalam Forum Trilateral Meeting yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2022 mendatang,” ucap Bambang.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)