Sitijenarnews. Com Kalbar Rabu 18 Mei 2022; Inisial YD (dua dari kanan) tersangka narkoba yang merupakan anggota Polri yang ditangkap petugas BNNP Kalbar saat dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti di kantor BNNP Kalbar, Rabu 18 Mei 2022.
Anggota Polri tersebut berinisial YD (35) warga Kecamatan Utara, Kota .
YD ditangkap Tim Brantas BNN Kalbar saat berada di Penyebrangan Fery Kecamatan Utara, Kota pada 20 April 2022 lalu bersama seorang temannya berinisial KM.
Saat diamankan, petugas mendapati 2 bungkus narkoba jenis Sabu seberat 200 gram di pintu kanan mobil.
Selain itu petugas juga mendapati satu pucuk senjata api jenis revolver yang tersimpan di bawah jok mobil nya.
YD hanya tertunduk lesu ketika dihadirkan dalam konferensi pers di BNNP Kalbar hari ini Rabu 18 Mei 2022.
“YD ini merupakan anggota Polri Aktif yang bertugas di Kalimantan Barat,”ujar Kepala Bidang Pemberantasan, BNN Provinsi Kalbar AKBP Adeyana Supriyana saat konferensi pers di BNN Kalbar.
Dari hasil pemeriksaan, Adeyana mengungkapkan bahwa sabu yang didapat dari tersangka berasal dari wilayah Perbatasan Balai Karangan.
(Red/Tim)