6 Prajurit TNI AD Terlibat Pembunuhan & Mutilasi 4 Warga Timika 2 Perwira TNI juga Diduga Ikut Terlibat

Sitijenarnews.com Selasa 30 Agustus 2022; Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengatakan, Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih hari ini telah menetapkan status tersangka terhadap enam personel TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sadis terhadap empat orang warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua.

Dok Fhoto, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo

“Sudah (jadi tersangka),” kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo saat dikonfirmasi awak media,pada Senin, 29 Agustus 2022.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, jajaran Pomdam XVII/Cenderawasih telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan yang berujung pada mutilasi korban.

Keenam tersangka itu adalah Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, Pratu R, dan dua orang lainnya merupakan perwira, mereka adalah Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Danpuspomad sebelumnya telah menyatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih untuk menyelidiki kasus pembunuhan tersebut.

Sebagaimana diketahui, selain menetapkan enam oknum prajurit TNI Angkatan Darat sebagai tersangka, aparat kepolisian telah menetapkan tiga warga sipil sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.

“Tersangka sipil ditangani oleh pihak Kepolisian RI,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi apakah pembunuhan tersebut terkait dengan penjualan senjata, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo masih belum bisa menjelaskan motif terjadinya pembunuhan terhadap empat warga sipil tersebut.

 

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan tersebut hingga terang benderang.

Keterangan sementara demikian. Sedang didalami dan akan kita ungkap motifnya,” kata Danpuspomad.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian dari Polres Mimika pada hari Sabtu 26 Agustus 2022 kemarin dikabarkan menemukan dua kantong/karung yang berisi jenazah di sebuah sungai di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

Baca juga:  Tim Resmob Wilbar Polres Situbondo Grebek Distributor Kosmetik Ilegal Merek Skincare di Mlandingan,Puluhan Karton Barang bukti dan pelakunya kini telah Diamankan

Kedua jenazah itu ditemukan di dua lokasi berbeda dan dalam kondisi mengenaskan karena sudah dimutilasi ke dalam beberapa bagian.

 

Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak lain (TNI) untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

“Kejadian pembunuhan ini kita sedang dalami, diduga ada empat korban dan dua diantaranya ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimultilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani.

Faizal menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah menangkap tiga orang warga sipil yang diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan sadis warga sipil di Papua tersebut, mereka adalah APL, DU, dan R.

Sementara,Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menegaskan institusinya akan memberikan sanksi tegas kepada enam oknum prajurit TNI AD yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan empat orang warga sipil di Mimika, Papua, apabila nantinya terbukti terlibat.

“TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini,” kata Tatang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Ia pun menyampaikan penetapan status tersangka terhadap enam oknum prajurit TNI AD tersebut berdasarkan hasil penyelidikan polisi militer yang diperintahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Bahkan, Jenderal Dudung juga memerintahkan agar kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Mimika, papua, tersebut diusut hingga tuntas.

Menurut Tatang, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih saat ini telah melaksanakan penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka. Bahkan secara khusus, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) pun telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga:  Kasus Sengketa Tanah Siang Ini Kades Tanjung Kamal Mangaran Penuhi Panggilan Polisi: Kuasa Hukum Pelapor Apresiasi Gerak Cepat Penyidik Polres Situbondo

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Kadispenad.

Sementara untuk tersangka warga sipil, lanjut Tatang, mereka sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika.

Sejauh ini, Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan warga sipil itu.

Seperti diterangkan diatas bahwa Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa dua oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sadis di Papua itu merupakan perwira TNI Angkatan Darat.

“Iya betul,” kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo, Senin, 29 Agustus 2022.

Lebih jauh lagi jenderal bintang tiga TNI Angkatan Darat itu menegaskan, keenam prajurit TNI Angkatan Darat yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu kini telah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: