Sitijenarnews.com PATI–MADIUN, Senin (19/1/2026) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara serentak di dua wilayah, yakni Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam rangkaian operasi tersebut, dua kepala daerah aktif turut diamankan, masing-masing Bupati Pati Sudewo (SDW) dan Wali Kota Madiun Maidi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan Bupati Pati dalam OTT yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pati. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Usai diamankan, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK dengan meminjam fasilitas di Polres Kudus. Menurut Budi, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut. “Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim KPK di Polres Kudus,” jelasnya.
KPK menegaskan bahwa status hukum Sudewo beserta pihak-pihak lain yang turut diamankan masih akan ditentukan dalam waktu paling lama 1×24 jam sejak penangkapan. Penentuan tersebut akan memutuskan apakah yang bersangkutan berstatus sebagai saksi atau ditetapkan sebagai tersangka. “KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan,” tambah Budi.

Nama Sudewo sebelumnya juga sempat mencuat dalam perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam perkara tersebut, Sudewo yang kala itu masih menjabat sebagai anggota DPR RI pernah diperiksa oleh KPK dan membantah menerima aliran dana suap. Namun, berdasarkan fakta persidangan, Sudewo disebut sempat mengembalikan uang sebesar Rp720 juta yang diduga berasal dari suap, serta KPK juga pernah menyita uang tunai senilai Rp3 miliar darinya.
Tidak hanya di Pati, pada hari yang sama KPK juga menggelar OTT di Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 orang diamankan dari berbagai unsur. KPK mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang turut diamankan adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
“Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media. Ia menjelaskan, OTT di Kota Madiun diduga berkaitan dengan praktik suap berupa fee proyek serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah tersebut.
Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu yang dibawa ke Jakarta adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut.
“Uang tunai tersebut diamankan sebagai barang bukti awal dugaan tindak pidana suap terkait fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun,” terang Budi. KPK menegaskan akan mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh dan transparan.

Rangkaian OTT yang dilakukan KPK di dua daerah berbeda dalam satu hari ini kembali menegaskan keseriusan lembaga antirasuah dalam menindak dugaan korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik dan kepala daerah. KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk menjauhi praktik koruptif dan menjalankan amanah jabatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Red/Tim – Biro Siti Jenar Group Multimedia)







