Gegara Todongkan Pistol Di RSUD: Koboy Asal Kota Besuki Ini Akhirnya Dijebloskan ke Rutan Situbondo

Sitijenarnews.com Besuki Situbondo Jatim Jum’at 17 Maret 2023: Pagi ini Jumat tanggal 17 Maret 2023 sekira pukul 09.00 Wib , Petugas Polsek Besuki telah melaksanakan Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti ( Tahap 2) atas nama Tersangka: Nama: FAHRIZAL HASAN AFANDI ALias ICANG BIN H. MUHTAR AFANDI, Laki-Laki, Wiraswasta, 23 Tahun, Alamat: Kp. Semiring Ds. Demung Kec. Besuki Kab. Situbondo.

Kasus Penodongan di RSUD Besuki Akhirnya Diserahkan ke Kejaksaan negeri Situbondo

Hal ini adalah tindakan lanjut Berdasarkan. Laporan Polisi Nomor : LP/B/51/XII/2022/ SPKT/Polsek Besuki/Polres Situbondo/Polda Jawa Timur, tanggal 01 Desember 2022 dalam perkara dugaan Perkara Tindak pidana membawa senjata api atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Drt nomor 12 tahun 1951 atau pasal 335 ayat (1) angka 1 KUHP.

Serta Berkas Perkara Nomor : BP/ 01/III/RES.1.24./2023/Reskrim, tanggal 05 Maret 2022; atas nama Tersangka FAHRIZAL HASAN AFANDI ALias ICANG BIN H. MUHTAR AFANDI, yang disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Drt nomor 12 tahun 1951 atau pasal 335 ayat (1) angka 1 KUHP.

Dan Surat dari Kejaksaan Negeri Situbondo tentang pemberitahuan hasil Penyidikan (P-21) Nomor: B-493/M-5.40/Eoh.1/3/2023 tanggal 15 Maret 2023. an. Tersangka FAHRIZAL HASAN AFANDI ALias ICANG BIN H. MUHTAR AFANDI.

Pagi ini Petugas juga Ikut Menyerahkan Beberapa Barang bukti Diantaranya:

1. 1 (unit) airsoftgun

2. 1 (satu) plastik peluru BB

3. 1 (satu) buah jaket warna hitam

Menurut pantauan tim awak media Sitijenarnews dan Headline-news adapun petugas yang melakukan kegiatan ini adalah:

1. Kanit Reskrim Agus Bastomi.SH

2. Babinkamtibmas Bripka Deni F. SH.

3. Staf Reskrim .

Kasus Penodongan di RSUD Besuki Akhirnya Diserahkan ke Kejaksaan negeri Situbondo

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Tim awak media Sitijenarnews dan Headline-news, Heboh Pemuda Mengamuk dan Keluarkan Pistol kepada Pengunjung RSUD Besuki Situbondo.

Baca juga:  Untuk Mempermudah upaya pemberantasan mafia tanah Mafiah Tanah utamanya di daerah - daerah, Menteri Hadi Tjahjanto Minta Kantor Pertanahan Dimasukkan Dalam Forkopimda

Yang mana kejadian Minggu 27 November 2022 lalu Tersebut Sangatlah Tak Patut Ditiru Kelakuan Pemuda Asal Kota Timur Besuki ini, Gegara Tak Terima Istrinya Dilirik Pemuda Ini Langsung Todongkan Pistol Di tengah Keramaian di RSUD BESUKI.

Tak Butuh Waktu lama Sekira pukul. 22.00 Wib, petugas jaga Polsek Besuki Polres Situbondo mendatangi tempat kejadian. Di RSUD BESUKI.

Berikut di bawah ini Identitas lengkap Pelaku yang berhasil dihimpun oleh Tim awak Media Sitijenarnews dan Headline-news Biro Situbondo Jatim, dengan Atas nama Pelaku: MUHAMMAD FAHRIZAL HASAN AFANDI alias ICANG BIN H. MUHTAR AFANDI , Laki-laki,umur 22 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Jl. Raya Kota Timur Besuki Rt 04/04 Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo alamat saat ini Dusun Semiring Desa Demung Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.

Menurut Penelusuran Tim Investigasi dari Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo,Kejadian Menghebohkan Yang terjadi pada Kamis Malam Jum’at Sekira Pukul 22:30 Wib itu Bermula Pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 pukul 21.00 wib. Yang mana pelaku atas nama MUHAMMAD FAHRIZAL HASAN AFANDI alias ICANG BIN H. MUHTAR AFANDI bertengkar dengan istrinya yang bernama MEI MELANI karena cemburu sehingga MUHAMMAD FAHRIZAL HASAN AFANDI alias ICANG BIN H. MUHTAR AFANDI memukul kepala MEI MELANI, Karena kasihan kemudian MUHAMMAD FAHRIZAL HASAN AFANDI alias ICANG BIN H. MUHTAR AFANDI mengajak MEI MELANI ke RSUD Besuki untuk berobat, Sesampai di RSUD Besuki MUHAMMAD FAHRIZAL HASAN AFANDI alias ICANG BIN H. MUHTAR AFANDI bertemu dengan temannya yang bernama DWIKI,

Mungkin karena ada permasalahan dengan DWIKI maka antara MUHAMMAD FAHRIZAL HASAN AFANDI alias ICANG BIN H. MUHTAR AFANDI dengan DWIKI terjadi cekcok mulut, lalu MUHAMMAD FAHRIZAL HASAN AFANDI alias ICANG BIN H. MUHTAR AFANDI menunjukkan Pistol Jenis  soft gun kepada DWIKI sehingga DWIKI langsung Melarikan diri. setelah itu MUHAMMAD FAHRIZAL HASAN AFANDI alias ICANG BIN H. MUHTAR AFANDI langsung pulang dan menyimpan softgun di rumahnya.

Baca juga:  Dirut Pertamina Ungkap Modus Penyelewengan BBM Subsidi, Paling Banyak Penimbunan untuk dijual ke Industri dan Pertambangan hal itu Juga Marak Terjadi di daerah - daerah

Kemudian MUHAMMAD FAHRIZAL HASAN AFANDI alias ICANG BIN H. MUHTAR AFANDI pergi keluar rumah.

Selang Tak berapa lama petugas dari Kepolisian mengamankan MUHAMMAD FAHRIZAL HASAN AFANDI alias ICANG BIN H. MUHTAR AFANDI dan saat dilakukan penggeledahan dirumah MUHAMMAD FAHRIZAL HASAN AFANDI alias ICANG BIN H. MUHTAR AFANDI ditemukan air soft gun yang disimpan di ruang tamu.

Sementara dari hasil interograsi jika air soft gun tersebut milik ADIT alamat Jl. Jawa Dusun Pecinan Rt 03/02 Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo yang disuruh jualkan kepada MUHAMMAD FAHRIZAL HASAN AFANDI alias ICANG BIN H. MUHTAR AFANDI.

Saat dikonfirmasi oleh Tim Investigasi dari Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news Kanit Reskrim Polsek Besuki, kala itu Mengatakan Kasus ini masih kita dalami dengan melakukan pengumpulan bukti bukti dilokasi kejadian, sementara untuk Pistol Softgun udah kita amankan ujar Kanit Reskrim Polsek Besuki Agus Bustomi kepada awak media ketika dikonfirmasi melalui Saluran WhatsAppnya.

Menurut pantauan tim awak media Sitijenarnews dan Headline-news pagi ini Selama pelaksanaan giat tahap 2 berjalan lancar selanjutnya Tersangka di bawa ke Rutan Situbondo untuk menjalani penahanan lanjutan JPU.

 

Gegara Todongkan Pistol Di RSUD: Koboy Asal Kota Besuki Ini Akhirnya Dijebloskan ke Rutan Situbondo

Simak Sampai Tuntas Berikut dibawah ini Video Rekaman CCTV RSUD BESUKI yang Menunjukkan Pelaku Menodongkan pistol kepada beberapa orang di salah satu ruangan di RSUD Besuki yang Berhasil Dihimpun oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim pada pada Kamis Malam Jum’at Sekira Pukul 22:30 Wib ini Bermula Pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 pukul 21.00 wib lalu itu:

 

(Red/Tim-Biro Sitjenarnews dan Headline-news Besuki Situbondo Jatim)

error: