Yaqut Bandingkan Suara Azan & Suara Anjing, Berikut kata Pakar Hukum yang Menyebut Hal ini sudah Layak Di meja hijaukan

Sitijenarnews.Com Jakarta Kamis 24 Februari 2022; Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah pantas dimejahijaukan karena pernyataan kontroversialnya yang membandingkan suara azan dan suara anjing.

Dok fhoto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Menurut Abdul Fickar pernyataan Menag Yaqut menyakiti hati umat Islam.

“Saya mendukung siapa saja yang ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, biar diproses pidana. Karena pernyataannya memang menyakiti umat beragama,” katanya saat dikonfirmasi Tim Awak Media Sitijenarnews pada Kamis (24/02/2022).

 

Adapun menag Yaqut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis hari ini atas pernyataan kontroversialnya itu. Dia dilaporkan eks politisi Partai Demokrat Roy Suryo.

Terkait pelaporan tersebut, Abdul Fickar meminta polisi dan penegak hukum untuk mengusut tuntas laporan dugaan penistaan agama ini.

“Pasal apa, nanti biar dikembangkan kepolisian. Kepolisian dan kejaksaan jangan takut, rakyat pasti mendukung,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Menag Yaqut merupakan sosok yang belum matang. Ia adalah anak muda yang tahu agama tapi belum berpengalanan dalam pergaulan sosial keagamaan.

“Karena itu komentarnya seperti itu. Pak Jokowi keliru mengangkat orang, terlihat songong belum bisa menguasai dirinya sendiri,” pungkasnya.

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

Baca juga:  64 Ketua Relawan Jokowi hingga Puluhan Ormas Dan LSM di Jabar Dukung Prabowo Presiden 2024