BKPH Prajekan Bondowoso Bersama Jajaran Lakukan Pemasangan Baner Larangan Untuk Masyarakat

Bondowoso, SITIJENARNEWS.COM – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan penebangan pohon tanpa izin, Asper BKPH Prajekan bersama segenap Jajaran melakukan kegiatan pemasangan Banner diPetakn7D RPH Prajekan dan Petak 8A-1 RPH Kladi yg berisi himbauan dan larangan kepada Masyarakat agar tidak melakukan yg mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan, memungut hasil hutan kayu dan mendirikan bangunan dari hasil pembalakan liar.

Adi Mulyono selaku Asper Prajekan, di tempat terpisan menjelaskan, bahwa musim kemarau sangat rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan dari faktor alam atau perbuatan manusia.

Kami terus melakukan sosialisasi dan pemasangan Banner di daerah rawan diwilayah kerja BKPH Prajekan, dengan harapan agar masyarakat memahami dan mengerti bahwa membakar hutan, menebang pohon tanpa izin diancam pidana, “jelasnya.

Besar harapan Adi Mulyono dengan pemasangan Banner ini, masyarakat mengetahui larangan-larangan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku. (Baim)

Baca juga:  ADM Perhutani Lakukan Silaturahmi Dan Koordinasi Bersama Kapolres Bondowoso
error: