Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Rabu 21 Agustus 2024: Proyek peningkatan jalan di ruas Kandang menuju Jatisari, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, yang dikerjakan oleh CV. MEDYTAMA dengan anggaran fantastis sebesar Rp 1,410.490.100. miliar, kini berada dalam sorotan tajam publik. 20/08/2024.
Hasil investigasi di lapangan pun terungkap indikasi ketidaksesuaian proyek dengan spesifikasi yang dijanjikan. Seorang warga yang sering melintasi jalan tersebut, dan enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekesalannya. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi yang seharusnya ada dan Sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik,
Hal ini juga diperparah dan membuat para pengendara tidak siap menghadapi kondisi jalan yang tengah diperbaiki. “Masak saya harus putar balik? Seharusnya ada papan informasi di depan sana agar kita tahu dan bisa menghindari jalan ini,” keluhnya.
Tak hanya warga, LSM Sitijenar juga ikut bersuara lantang. Setelah melakukan pengecekan langsung di lokasi, mereka menemukan ketidakkonsistenan dalam ketebalan aspal yang dipasang.
Menurut informasi yang mereka dapatkan dari papan proyek, pekerjaan ini seharusnya menggunakan hotmix dengan panjang 2.281 meter, sesuai dengan kontrak 620/243.k.ABPD/431.303.3/2024 yang dibiayai APBD 2024. “Papan informasi harus dihormati dan dipatuhi, namun nyatanya, apa yang kami temukan di lapangan sangat berbeda,” tegas Eko Febrianto, Ketua LSM Sitijenar.
Kontroversi ini semakin memanas dan memicu tuntutan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan. Pemerintah daerah didesak untuk lebih selektif dalam memilih kontraktor dan memperketat pengawasan proyek infrastruktur, demi menghindari terulangnya insiden seperti ini di masa depan.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Kami menuntut adanya tindakan tegas untuk memastikan kualitas proyek infrastruktur yang dibiayai oleh uang negara dan rakyat ini,” pungkas Eko Febrianto dengan tegas.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews group Situbondo jatim)