Sitijenarnews.com Jakarta, Minggu 16 Maret 2025 – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan tidak akan melindungi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah jika terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan dan korupsi. Hal ini disampaikan dalam podcast On Point Adisty Larasati di YouTube Kompas TV, Jumat (14/3/2025).
“Kalau memang benar dia berbuat, ya kami juga nggak akan melindunginya,” ujar Burhanuddin.
Pernyataan ini merespons laporan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi ke KPK terhadap Febrie Adriansyah atas dugaan kasus korupsi, termasuk kasus Jiwasraya, suap Ronald Tannur, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, dan tindak pidana pencucian uang.
Burhanuddin meminta pelapor tidak mengganggu kerja Jampidsus dan Kejaksaan Agung yang tengah fokus menangani kasus korupsi besar. Sementara itu, Febrie menilai laporan terhadapnya sebagai bentuk perlawanan dari pihak yang merasa terancam oleh pengungkapan kasus besar.
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi yang melaporkan Febrie terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews Group)