Sitijenarnews.Com Jakarta Rabu 4 Mei 2022; Daftar instansi paling korup di Indonesia tahun 2021 ini diutarakan langsung oleh KPK. Penasaran nama instansi apa saja yang disebut? Simak di sini!
Siapa sangka ternyata di tahun 2021 terjadi banyak kasus korupsi di Indonesia.
Mayoritas kasus korupsi tersebut dilakukan oleh beberapa instansi besar di tanah air.
Simak instansi paling korup di tahun 2021 menurut KPK di bawah ini!
Dari 71 kasus tersebut, mayoritas kasus korupsi dilakukan oleh Instansi Pemerintah Kabupaten atau Kota.
Menurut catatan KPK tercatat sebanyak 46 kasus korupsi sepanjang tahun 2021.
Hal ini membuat Instansi Pemerintah Kabupaten atau Kota menjadi instansi paling korup di Indonesia.
Pada posisi selanjutnya, ada Kementerian atau Lembaga yang melakukan 13 kasus korupsi.
Di lain sisi, BUMN/BUMD dan pemerintah provinsi juga masing-masing tercatat melakukan enam kasus korupsi sepanjang 2021.
Berdasarkan jenis perkara, mayoritas tindak pidana korupsi adalah kasus penyuapan dengan 35 kasus.
Adapun beberapa kasus lainnya seperti
- pengadaan barang/jasa disebut sebanyak 30 kasus,
- tindak pidanan pencucian uang (TPPU) sebanyak tiga kasus,
- perizinan dua kasus, dan
- merintangi proses KPK satu kasus.
Jika dipisah berdasarkan profesi, mayoritas kasus dilakukan oleh swasta sebanyak 27 kasus dan anggota DPR/DPRD sebanyak 13 kasus.
Selanjutnya, kasus dilakukan oleh Walikota/Bupati dan Wakil 12 kasus, Eselon I/II/III sembilan kasus, dan lainnya enam kasus.
Tak hanya itum KPR juga mencatat gubernur, polisi, pengacara, dan korporasi masing-masing satu kasus.
Beberapa anggota pemerintahan Kabupaten dan Kota yang terkena kasus korupsi di antaranya adalah:
- gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah;
- bupati Kuantan Singingi, Andi Putra;
- bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat;
- bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari;
- bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono; dan
- bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
- Dan yang terbaru Bupati Bogor
Keenam kasus korupsi yang dilakukan beberapa kepala daerah tersebut membuat negara merugi mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)