Marak OTT Pejabat, KPK Sore ini Ceramah Antikorupsi keseluruh Pengurus Parpol di Gedung Juang Merah Putih KPK

Situjenarnews.com Jakarta Rabu 18 Mei 2022; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar  kepada pimpinan dan pengurus 20 partai politik peserta Pemilu 2019. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022.Kegiatan ini berlangsung di Gedung Juang Merah Putih KPK, Rabu, 18 Mei 2022

Dok Fhoto, Executive Briefing Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu di gedung Juang Merah Putih
Di Hadapan Petinggi 20 Parpol, Firli Bahuri Tegaskan Oligarki Hingga Otoriter Pantas Diharamkan

20 parpol yang diundang ini merupakan peserta pemilu 2019 yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 20 parpol itu antara lain, Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Kemudian Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

 

berdasarkan data penanganan perkara hingga Januari 2022, tercatat 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta sebanyak 148 Wali Kota/Bupati dan Wakil yang ditangani lembaga antirasuah itu. “Angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara. Sejatinya jabatan-jabatan tersebut dijalankan secara amanah karena sudah dipilih oleh konstituen. Namun, berbagai survei atau indeks terkait demokrasi ataupun praktik politik yang baik dan bebas korupsi di Indonesia masih menunjukkan angka yang rendah bahkan cenderung terus mengalami penurunan.

 

Yang mana parpol merupakan satu-satunya instrumen yang berperan penting menghasilkan para pemimpin nasional dan daerah, serta para wakil rakyat yang berkualitas dan berintegritas memajukan Indonesia. Hal ini berdasarkan amanat UUD 1945.

Baca juga:  Babinsa Serda Faisal Sukseskan Program ODF

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri . Bahwa Tirani, otoriter, oligarki dan otokrasi telah menolehkan kegagalan kita dalam Berbangsa dan bernegara. Sebab, hal tersebut mengakibatkan tujuan negara bisa gagal karena banyaknya dan sering terjadinya korupsi.

 

Begitu yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di hadapan petinggi 20 partai politik (parpol) di acara Executive Briefing Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (18/5).

 

Firli mengatakan, sejarah mencatat bahwa ketika korupsi dilakukan akan menyebabkan kesengsaraan, ketimpangan sosial, dan kegagalan pencapaian tujuan negara.

 

“Dan itu bukanlah kondisi-kondisi yang kita inginkan terjadi di Indonesia,” ujar Firli.

 

Selain itu kata Firli, tujuan negara yang tercantum dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945 bisa gagal karena banyaknya dan sering terjadinya korupsi.

 

“Kita semua pasti lah sepakat bahwa, bahwa tirani, otoriter, oligarki, dan atau oklorasi telah menolehkan kegagalan bernegara dan pantas untuk kita haramkan,” tegas Firli.

 

Oleh karena itu kata Firli, dalam rangka mengawal marwah kekuasaan di alam demokrasi Indonesia, KPK hadir dengan trisula pemberantasan korupsi.

 

Trisula pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan tindak pidana korupsi melalui perbaikan sistem, dan penindakan.

 

Pendidikan masyarakat kata Firli, dilakukan dalam upaya untuk menimbulkan supaya orang tidak ingin melakukan korupsi. Pencegahan korupsi dilakukan dengan cara perbaikan sistem. Karena kata Firli, sistem yang baik akan menutup celah dan peluang terjadinya korupsi. Serta penindakan yang terus akan dilakukan KPK Pungkas Firli.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Situjenarnews)

error: