Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022; Berikut di bawah ini Sejarah Lengkap Kelahiran Pancasila dan Makna serta Bagaimana kita Sebagai Generasi penerus Mempertahankannya.

Sitijenarnews.com Selasa 31 Mei 2022;Sebagaimana kita ketahui Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang harus kita terapkan nilai-nilai yang ada di dalamnya. Berikut di bawah ini adalah Sejarah Ditetapkannya Hari Lahir Pancasila Yang Rutin Diperingati Setiap Tanggal 1 Juni.

Dok Fhoto: Logo Resmi LSM dan Sayap Media Siti Jenar Group.

Yang mana Setiap tanggal 1 Juni, pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Pada tanggal tersebut, juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.

Menurut Jokowi , alasan pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional sudah melalui perjalanan panjang dan kajian yang mendalam elemen bangsa seperti pemerintah dan MPR.

Jokowi melanjutkan, negara telah menempatkan Pancasila sebagai ideologi negara dalam posisi yang tinggi sebuah negara. “Sehingga kita putuskan 1 Juni ditetapkan kemudian diliburkan juga diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila,” ujar Jokowi seusai menghadiri Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/6/2016) silam.

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Jika kata ‘Pancasila’ dibedah, terdapat ‘panca’ yang artinya lima dalam bahasa Sanskerta dan sila yang berarti dasar. Jika digabungkan, Pancasila berarti lima dasar.

Pancasila disepakati rakyat Indonesia sebagai ideologi yang menjadi pemersatu bangsa. Di dalamnya terdapat nilai-nilai keberagaman dan persatuan antarkomponen anak bangsa sebagai fondasi berbangsa dan bernegara.

Sejarah lahirnya Pancasila diawali dengan kekalahan Jepang pada Perang Pasifik, perang yang terjadi antara tahun 1941 sampai 1945. Jepang lantas berusaha menarik perhatian masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah lembaga yang mempersiapkan kemerdekaan bernama Dokuritsu Junbi Cosakai.

Nama lain dari lembaga ini adalah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang perdana BPUPKI digelar pada tanggal 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila).

Di sana, para anggota membahas mengenai tema dasar negara. Sidang tersebut berlangsung selama lima hari.

Puncaknya, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya yang dinamakan ‘Pancasila’. Pada saat bersamaan, Soekarno juga menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia. Isinya mirip dengan Pancasila yang kita kenal sekarang: sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”. Di sinilah terbentuknya Pancasila hingga kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Apa alasan 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila? Dalam bagian Menimbang huruf c Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila disebutkan bahwa untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir. Soekarno, Anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945.

Baca juga:  Pemkab Jember-Banyuwangi Sepakat Jaga Ketentraman di Perbatasannya pasca Penyerangan dan Pembakaran Rumah Serta Puluhan Kendaraan

Selanjutnya, pada huruf d disebutkan bahwa sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945,Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Pada huruf e disebutkan bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara.

 

Dan Di bawah ini adalah Urutan Lambang Pancasila, Ini Arti Simbol dan Bagian-bagiannya;

 

Lambang Pancasila berbentuk burung garuda dengan lima perisai di dalamnya. Tak sekadar gambar, setiap bagiannya memiliki arti atau makna tersendiri yang merepresentasikan Pancasila sebagai landasan dan ideologi bangsa Indonesia.

Pancasila berasal dari dua suku kata. Panca dan Sila. Panca berarti lima, sedangkan Sila bermakna dasar. Dari dua kata tersebut, maka bisa disimpulkan bahwa Pancasila adalah lima dasar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berikut ini bunyi lima sila dari Pancasila:

1. Ketuhanan yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Mengutip buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang ditulis oleh Dr H Muhammad Rakhmat, SH, MH, Pancasila yang dilambangkan Burung Garuda dengan lima perisai memiliki makna sebagai berikut:

A. Burung Garuda

Melambangkan kekuatan dan gerak dinamis. Dapat dilihat dari sayapnya yang mengembang dan siap terbang ke angkasa. Hal itu melambangkan dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara Indonesia.

B. Cengkeraman Kaki Burung Garuda

Dua kaki Burung Garuda kokoh mencengkeram pita putih bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Seloka atau peribahasa yang berasal dari buku Sutasoma karangan Empu Tantular ini memiliki arti berbeda-beda tapi satu jua. Slogan ini menjadi kekuatan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, budaya, dan lain sebagainya.

C. Warna Emas

Garuda Pancasila memiliki warna dominan kuning emas yang melambangkan keagungan. Ini menunjukkan bahwa Indonesia selalu menjunjung tinggi martabat bangsa yang bersifat agung dan luhur.

Baca juga:  Lakantas di Jalur Pantura Siang Ini; Avanza vs Truck Adu Moncong di Depan Wisata Bentar Probolinggo Satu Pengemudi Tewas Di TKP
Dok Fhoto: Logo Resmi LSM dan Sayap Media Siti Jenar Group.

 

Dan Berikut dibawah ini makna Pancasila menurut para ahli:

1. Makna Pancasila menurut Ir. Soekarno

Pancasila merupakan jiwa Indonesia. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya dasar negara, melainkan juga falsafah hidup untuk seluruh warga negara Indonesia.

2. Makna Pancasila Menurut MuhammadYamin

Pancasila berasal dari kata Panca artinya Lima dan Sila, artinya Sendi, Atas, Dasar atau peraturan tingkah laku yang baik dan penting.

Dengan demikian, Pancasila berarti dasar negara yang mengandung pedoman penting termasuk tingkah laku masyarakat Indonesia

3. Makna Pancasila Menurut Notonegoro

Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang kelahirannya ditujukan untuk menjadi jalan hidup warga Indonesia.

Karena itu, Pancasila bisa menjadi pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia bila butir-butir Pancasila dilaksanakan oleh warga Indonesia.

 

4, Kiai Wahid Hasyim putra KH Hasyim Asy’ari (Pendiri NU) yang juga tak lain ayah dari KH Abdurrahman Wahid atau yang dikenal dengan Gus Dur. menilai, bahwa di Sila Pertama “Ketuhanan Yang Esa” merupakan konsep tauhid dalam Islam. Sehingga tidak ada alasan ataupun celah bagi umat Islam untuk menolak konsep tersebut dalam Pancasila. Hal tersebut memberikan arti bahwa dengan konsep tersebut, umat Islam mempunyai hak menjalankan keyakinan agamanya tanpa mendiskriminasi keyakinan agama lain.

 

Pada titik inilah, mengimplementasikan Pancasila sama artinya mengamalkan ajaran Syariat Islam dalam konsep kehidupan berbangsa dan bernegara. Akhirnya, intoleransi kehidupan berbangsa atas nama suku, agama, dan lain-lain pun tidak ada. Tentu, Pancasila yang akomodatif dalam konteks sila Ketuhanan tersebut mewujudkan tatanan negara yang unik dalam aspek hubungan agama dan negara. Ini memiliki makna bahwa negara Indonesia bukanlah negara sekuler dan bukan pula negara Islam, melainkan negara yang berupaya mengembangkan kehidupan beragama dan keagamaan.

Nah Di bawah Ini Bagaimana Cara Mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara?

 

Sebelum mengetahui bagaimana cara mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara, Anda harus paham bahwa nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia mempunyai ciri khas atau karakteristik tersendiri.

Ciri khas Pancasila berbeda dari ideologi lain yang ada di dunia.

Karakteristik tersebut terkandung dalam nilai-nilai Pancasila.

Nilai-nilai Pancasila

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, kelima sila Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah.

Karena satu kesatuan utuh dan saling berkaitan.

Sila-sila dalam Pancasila adalah rangkaian kesatuan bulat sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain, tidak dapat dibagi-bagi atau diperas.

Baca juga:  Ganjar Pranowo Capres Diusung Oleh PDI Perjuangan Semakin Menguat Di Pemilu 2024

Berikut ini nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam kelima sila, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Nilai ini mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta beserta isinya.

Manusia Indonesia beriman yaitu meyakini adanya Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ketaatan iman terlihat dari menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan Tuhan.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

Nilai ini mengandung rumusan sifat keseluruhan budi manusia Indonesia yaitu mengakui kedudukan manusia sederajat dan sama.

Serta mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara.

3. Persatuan Indonesia

Nilai ini adalah perwujudan paham kebangsaan Indonesia yang mengatasi paham perseorangan, golongan, suku bangsa.

Serta mendahulukan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga tidak terpecah belah oleh sebab apa pun.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Nilai ini adalah sendi utama demokrasi di Indonesia berdasar atas asas musyawarah dan asas kekeluargaan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Nilai ini adalah salah satu tujuan negara yaitu mewujudkan tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Keberadaan Pancasila mampu menyesuaikan dengan perubahan dinamika bangsa Indonesia.

Terlihat sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 hingga era sekarang.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara adalah kesepakatan yang sudah final.

Karena mampu mempersatukan perbedaan-perbedaan pandangan.

Artinya, Pancasila telah diterima oleh seluruh lapisan masyarakat

Indonesia.

Sebagai warga negara harus menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan.

Salah satu sikap menghargai nilai-nilai Pancasila adalah mempertahankan Pancasila.

Berikut ini cara-cara mempertahankan Pancasila:

1. Warga negara Indonesia harus melaksanakan dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

2. Tidak mengubah, menghapus dan mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar negara yang lain.

3. Mempertahankan Pancasila berarti mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengganti Pancasila berarti mengancam keberadaan negara Indonesia.

Bila dasar negara diganti berakibat bangunan negara Indonesia runtuh. Mempertahankan Pancasila adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan rakyat Indonesia.

 

Sekian Semoga Paparan singkat Tentang arti, Sejarah, dan Tata Cara Mempertahankan kan Pancasila diatas itu Menambah Wawasan Dan Pola Berfikir kita Sebagai Anak Bangsa penerus Cita Cita Luhur Pendahahulu Kita. Wassalam.

Dok Fhoto: Logo Resmi LSM dan Sayap Media Siti Jenar Group.

Penulis By; Eko Febrianto Ketua Umum LSM Siti Jenar Yang Juga Pimpinan perusahaan Media Cetak Dan Online Headline.news.Info dan Sitijenarnews.com

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews. Dan Headline.news.info)

error: