Untuk Memperingati HUT Bhayangkara, Polri Adakan Lomba Fotografi Khusus untuk para Wartawan

Sitijenarnews.com Jakarta Minggu 5 Juni 2022; Divisi Humas Polri mengadakan lomba fotografi khusus untuk kalangan wartawan. Lomba foto ini diadakan dalam rangka memperingati HUT ke-76 Bhayangkara.

Peringati HUT Bhayangkara, Polri Adakan Lomba Fotografi Khusus Wartawan

Lomba fotografi khusus wartawan ini mengusung tema “Setapak Perubahan Polri 2022. Pendaftaran lomba akan berakhir pada 7 Juni 2022.

 

Bagi Anda, kalangan jurnalis yang hendak mengikuti lomba ini, berikut syarat dan cara daftarnya:

 

1. Peserta bebas menggunakan kamera jenis apapun, (kamera profesional, kamera saku, kamera ponsel dan lainnya).

 

2. Foto yang diupload ke form registrasi minimal 4 MB dan panjang foto minimal 2000 pixel.

 

3. Peserta boleh mengirim maksimal 2 foto.

 

4. Editing foto hanya sebatas editing minor (crop, brightness, contrast dan saturation).

 

5. Peserta tidak boleh menambah atau menghilangkan objek dalam foto, serta tidak diperkenankan menambah watermark dalam foto.

 

6. Peserta wajib meng-upload foto di akun Instagram pribadi dengan tagar #SetapakPerubahanPolri dan mention akun @divisihumaspolri.

 

7. Pastikan akun Instagram peserta tidak dikunci.

 

8. Karya tidak mengandung SARA, unsur melanggar hukum, pornografi, rokok, perjudian atau menyinggung pihak lain.

 

9. Karya merupakan karya orisinil (tidak plagiat) dan tidak pernah atau tidak sedang diikutsertakan dalam kompetisi apapun.

 

10. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

 

11. Segala bentuk klaim copyright dan tuntutan yang muncul akibat penggunaan pada karya peserta, ditanggung sepenuhnya oleh peserta.

 

12. Karya yang sudah didaftarkan menjadi milik panitia.

Peringati HUT Bhayangkara, Polri Adakan Lomba Fotografi Khusus Wartawan

Untuk informasi pendaftaran Lebih lengkapnya, anda bisa menghubungi layanan Citra melalui layanan Whatsapp 082111675372 atau mengunjungi situs dan akun resmi Divisi Humas Polri.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

Baca juga:  Kemendagri berencana akan hapus denda progresif untuk kepemilikan kendaraan
error: