Sitjenarnews.com Situbondo Jatim Rabu 8 Juni 2022; Memanglah Sangat Ironi Sekali kalau Sekelas Anggota DPR RI Berbicara di Forum Resmi dan disaksikan jutaan pasang mata dengan dan tanpa menggunakan data (MISKIN DATA) yang mana Akurasi dan kevaliditannya sangat perlu dipertanyakan. Sehingga Kwalitas Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri Menteri LHK dan Jajaran Direksi Perhutani itu Terkesan Berkwalitas. bukan Sebaliknya malahan menjadi ajang Fitnah dengan tuduhan yang sangat tidak mendasar dan cenderung membabi buta.
Hal ini terjadi pada Acara Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV DPR RI beberapa hari yang lalu. Teguran salah satu anngota komisi empat yang bernama HAERUDIN, S.Ag, M.H. Dengan No. Anggota: 502 dari.Fraksi: Partai Amanat Nasional yang berasal dari Daerah Pemilihan: JAWA BARAT XI. Ini cukup sangat perlu Dipertanyakan yang mana dia membahas perihal pencurian kayu Sonokeling di Wilayah Bondowoso Jatim.
yang mana teguran HAERUDIN kepada Dirut Perhutani kala itu Cukuplah sangat Menyesatkan dan cenderung kearah Pembohongan Publik serta Fitnah yang cukup Keji Kepada Seorang ADM KPH. Bondowoso Jatim.
Dalam hal ini Seluruh Media On Line dan Cetak yang tergabung dalam wadah sayap Resmi di Sitjenarnews Group Mengecam keras Statement Tak Beradab oleh Salah satu Anggota Dewan Pusat yang terhormat itu.
Dikarenakan fakta dan kejadian di lapangan tentang kasus Pencurian kayu yang kini Disidangkan di PN Bondowoso itu tidaklah seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi IV dari Dapil Jabar itu.dan itu merupakan fitnah yang cukup Keji Ntah dapat dari mana data sepihak sang. legislator tersebut dan nyaris ini adalah sebuah pemutar balikan fakta dan bagian dari sebuah Pembohongan Publik mengingat RDP ini Disaksikan Ribuan bahkan jutaan mata.
Diketahui Yang bersangkutan itu Bukan Berasal dari dapil Bondowoso Jatim melainkan dia berasal dari Dapil Jawa Barat Terlepas dari pada itu. memang lah Itu Wewenang melekat Komisi IV akan Tapi yang disayangkan adalah. Mengapa tidak Menyaring dulu Sumber Data dan Akurasi informasi yang dia dapat untuk dibuat bahan RAKER. Sehingga Tidak menyesatkan Publik. Apalagi langsung menuduh orang yang tidak bersalah.
Jangan Jangan Beliau Ini Adalah Salah satu dari Sekian Banyaknya Beking Pelaku Bandar pencurian kayu Sonokeling yang ada di Kawasan Situbondo dan Bondowoso sehingga yang bersangkutan merasa gerah karena kroni kroni nya di bawah merasa tidak bisa bekerja dikarenakan ketegasan ADM KPH Bondowoso saat ini. Yang mana ADM saat ini sangat gencar melakukan. Penangkapan terhadap maraknya Pencurian kayu hutan jenis Sonokeling yang bernilai Cukup Fantastis ini.
Sebelumnya terkait Tuduhan Legislator diatas tersebut. Diketahui Tim awak Media Sitjenarnews Pernah juga Memberitakan kejadian apa yang dimaksud sang legislator tersebut dengan Judul Berita waktu itu adalah Sbb.
“PASUKAN SENYAP RIMBA PERHUTANI KPH BONDOWOSO AMANKAN PELAKU ILEGAL LOGGING. Kala itu Berita terbit pada senin (7/3/22) dengan isi narasi Seperti Dibawah ini:
“Yang mana Nilai jual kayu jenis sonokeling yang sampai saat ini masih selangit dan sangat di incar oleh pelaku industri membuat jajaran Perhutani hrs extra keras dalam menjaga seluruh asset berupa tanaman sonokeling yang berada di kawasan hutan. Tak jarang petugas perhutani terpaksa harus melakukan patroli sampai larut bahkan menjelang pagi demi mengamankan seluruh asset yg ada.
Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran BKPH.Bondowoso. dalam patroli rutin semalam senin (7/3/22) 4 Orang petugas antara lain Fathollah, Suhamo, Suparman dan Lukmanhadi yang tergabung dalam pasukan senyap rimba berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian kayu jenis sonokeling berinisial RD penduduk maesan Bondowoso.
Purwohadi Asper/KBKPH.Bondowoso menerangkan bahwa tertangkapnya tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang diterimanya melalui selular, dan saat itu juga saya perintahkan.pasukan untuk segera mendatangi lokasi di maksud, ternyata benar sesampainya dilokasi sekira pukul 02.35 wib petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa 2 batang kayu jenis sonokeling dan 2 buah sepeda motor milik tersangka, dari hasil penelusuran petugas tunggak kayu bekas pencurian keliling 160 cm dengan kerugian Rp. 5.358.000 berasal dari petak 29K-1 wilayah RPH.Wringintapung BKPH.Bondowoso, untuk proses hukum lebih lanjut tersangka berikut barang bukti kami serahkan ke polres Bondowoso, ungkap purwohadi kala itu.
Yang mana juga kala itu juga Ditempat terpisah, melalui selular Enny Handhayani wakil administratur Bondowoso memberikan apresiasi tinggi pada pasukan senyap rimba atas jerih payahnya dalam mengamankan asset dan menindak tegas pelaku ilegal logging.
Dalam hal illegal logging menejemen Perhutani Bondowoso akan menindak tegas tanpa pandang bulu, tegas Enny
Berdasarkan pantauan awak media pelaku diperkirakan lbh dari satu orang mengingat ada 2 unit sepeda motor milik tersangka yang ikut diamankan, semoga saja pihak penyidik polres dapat mengembangkan dan mengungkap pelaku serta aktor intelektual dibalik kasus ilegal logging ini. (red/Tim-Biro Bondowoso Jatim)
Sekedar diketahui; Kejadian kasus Ilegal logging yang terjadi di Sumber pandan yang dibahas dalam RDP di Senayan Jakarta ini telah memasuki tahap persidangan dan pelaku telah mengakui perbuatannya. Bahwa kayu Curian tersebut akan dijual dan bukan untuk Kepentingan Masjid seperti yang disampaikan HAERUDIN Legislator Komisi IV DPR RI Tersebut.
Simak Baik Baik Dibawah Ini Adalah Cuplikan Video lengkap Pernyataan Sesat Seorang Legislator Komisi IV DPR RI yang Berhasil kami Himpun dari Chanel Resmi TV SENAYAN beberapa Saat lalu;
(Red/Tim-Biro Pusat Sitjenarnews.com dan Headline.news.info)