Peredaran Narkoba Jenis Shabu di Situbondo Marak Utamanya Sektor Tengah ke barat

Sitijenarnews.com Situbondo Jawa Timur Minggu 12 Juni 2022; Seperti kita Ketahui Bersama di Berberapa saat lalu Polres Situbondo Jawa Timur mengungkapkan peredaran narkoba melalui media sosial di wilayah hukumnya yang saat ini tengah marak – maraknya.

Ilustrasi, seseorang memegang bong atau alat hisap sabu di dalam ruangan

Mereka akan mengoptinalkan tim siber untuk lebih gencar patroli di dunia maya. Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya, jual beli narkoba melalui media sosial atau daring tengah marak.

 

Menurutnya, media sosial memiliki peran besar terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

 

“Tidak menutup kemungkinan dipasarkan secara online. Oleh karena itu, kami mulai memaksimalkan tim siber untuk mendeteksi praktik penjualan narkotika melalui online,” kata AKBP Andi Sinjaya dalam konferensi pers hasil ungkap kasus penyakit masyarakat di Situbondo, pada Jumat (10/6/2022) lalu.

 

Ia menyebutkan selama operasi penyakit masyarakat, kasus kejahatan tertinggi yaitu minuman keras dengan 49 kasus, kasus obat-obatan berbahaya sebanyak 21 kasus, prostitusi 7 kasus, narkoba 6 kasus, judi 6 kasus dan premanisme 1 kasus.

 

Kapolres meminta kepada masyarakat untuk proaktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan penyakit masyarakat yang menjadi musuh bersama. Polisi akan dengan tegas memproses hukum kasus tersebut tanpa pandang bulu.

 

“Ayo kita awasi bersama-sama, jika ada penyakit masyarakat adukan ke pihak kepolisian. Akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur,” kata dia.

 

Terjadi Peningkatan Kasus Transaksi Narkoba Jenis Shabu Di Wilayah Hukum Polres Situbondo;

Dia melanjutkan, penyakit masyarakat, khususnya narkoba dan obat-obatan terlarang merusak masa depan anak-anak bangsa.

 

“Prostitusi dan perjudian juga menjadi atensi kami,” katanya melanjutkan.

 

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil operasi pekat Semeru 2022 kasus meningkat 300 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 terdapat 31 kasus kejahatan, dan tahun 2022 naik menjadi 90 kasus.

Baca juga:  Komnas HAM: Kondisi Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Sangatlah Memprihatinkan

 

Untuk menekan kasus kejahatan, lanjut dia, polisi akan lebih proaktif dengan melibatkan seluruh jajaran agar terlibat secara aktif dalam melakukan langkah antisipasi aksi kejahatan.

 

“Kami juga melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada kejadian menyangkut penyakit masyarakat,” tuturnya.

 

Sementara menurut Pantauan dan hasil investigasi tim awak media Sitijenarnews dilapangan memanglah sangat benar terjadi. maraknya penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu di kabupaten Situbondo yang sudah dilevel Cukup dan sangat Mengkhawatirkan ini. hal itu marak terjadi Utamanya Di Beberapa Wilayah Salah satunya di Sektor Tengah Panarukan sampai BESUKI dan Sekitarnya.

 

Penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu ini Sudah Cukup Sangat Mengerikan dan telah tidak lagi Mengenal Batasan Usia dan Profesi.

 

Hasil pantauan tim dilapangan dan Kesimpulan hasil Investigasi Tim banyak Menemukan transaksi dan Penyalahgunaan yang juga Melibatkan Orang Orang Penting (Tokoh) di daerahnya dan Bahkan ironinya diduga Kuat ada keterlibatan Oknum  APH juga dalam Pusara Lingkaran Setan Peredaran dan Penyalahgunaan  Narkoba Jenis Shabu Ini.

 

Terus Simak Dalam Edisi Selanjutnya Tim Awak Media Sitijenarnews akan Mempublikasikan secara gamblang dan Mengupas Tuntas Jalur Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu Di Kabupaten Santri Situbondo Jawa Timur Ini.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews.Situbondo Jawa Timur)

error: