Sitijenarnews.com Bondowoso, 11 April 2026 – Komitmen memperkuat tata kelola hutan yang berkelanjutan dan berintegritas kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke kawasan Perum Perhutani KPH Bondowoso. Agenda ini difokuskan pada peninjauan langsung praktik agroforestry serta pengembangan potensi wisata hutan yang selama ini menjadi andalan wilayah tersebut.

Kedatangan rombongan disambut oleh Administratur KPH Bondowoso Misbakhul Munir bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, S.H., M.H. di Kantor Perhutani KPH Bondowoso, Jalan A. Yani No. 90. Pertemuan tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pengelola hutan dan aparat penegak hukum dalam memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan kepastian hukum.
Dalam penjelasannya, Misbakhul Munir menegaskan bahwa pengembangan agroforestry berbasis kopi di Bondowoso telah menunjukkan hasil signifikan. Model ini mengintegrasikan kepentingan ekonomi masyarakat dengan fungsi ekologis hutan melalui pemanfaatan ruang bawah tegakan tanpa merusak struktur utama hutan. Pendekatan tersebut dinilai mampu menjaga keseimbangan antara produktivitas, konservasi, dan keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo, memaparkan bahwa strategi “by name, by address, by object” menjadi fondasi penting dalam penguatan tata kelola. Melalui sistem ini, setiap pengelolaan lahan dapat terdata secara rinci dan terukur, sehingga meningkatkan akuntabilitas sekaligus meminimalisir potensi konflik maupun penyimpangan dalam pemanfaatan kawasan hutan.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H. memberikan apresiasi atas capaian yang telah diraih KPH Bondowoso. Ia menilai komoditas kopi yang dihasilkan tidak hanya memiliki kualitas unggul di tingkat nasional, tetapi juga mampu bersaing di pasar internasional. Hal ini menjadi bukti bahwa pengelolaan hutan yang tepat dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
Namun demikian, Kajati Jatim juga mengingatkan pentingnya penguatan aspek hukum dalam setiap lini pengelolaan. Pendampingan hukum dinilai krusial untuk memastikan seluruh aktivitas, mulai dari perizinan hingga kerja sama pemanfaatan kawasan, berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, pengawasan yang konsisten diperlukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran serta perlindungan aset negara.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Perhutani dan institusi penegak hukum harus terus diperkuat guna menciptakan tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan demikian, potensi hutan tidak hanya terjaga dari sisi ekologis, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Kunjungan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan hutan modern membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Diharapkan, keberhasilan agroforestry dan pengembangan wisata hutan di Bondowoso dapat menjadi model inspiratif bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan dan berorientasi pada keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan.
(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia Bondowoso Jatim)






