Sitijenarnews.com Situbondo, Senin 20 April 2026 — Gelombang sorotan publik terhadap dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Situbondo terus menguat. Ketua LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, resmi melaporkan persoalan tersebut kepada DPP PKB dan GP Ansor, menyusul berkembangnya isu yang dinilai semakin liar dan mengkristal di tengah masyarakat.

Ini Resi Pengiriman Surat laporan Ke DPP PKB Jakarta Dan DPW PKB di Surabaya.
Laporan itu mengarah pada oknum berinisial JO, yang selain berstatus sebagai anggota DPRD, juga menjabat sebagai Ketua PC GP Ansor Situbondo. Posisi ganda tersebut menjadi perhatian serius karena dinilai memiliki implikasi besar terhadap citra kelembagaan, baik di ranah politik maupun organisasi kepemudaan berbasis keagamaan.
Sejak pertengahan April 2026, informasi terkait dugaan hubungan pribadi yang dianggap tidak pantas mulai beredar luas. Isu ini berkembang tidak hanya melalui komunikasi antarwarga, tetapi juga merambah ke media sosial hingga akhirnya diangkat oleh sejumlah media online. Akibatnya, ruang publik dipenuhi beragam spekulasi yang semakin memperkeruh situasi.
Masyarakat pun mulai memberikan respons beragam. Sebagian berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak dan transparan, sementara yang lain mendesak adanya tindakan tegas untuk menjaga integritas lembaga. Dalam konteks ini, penanganan yang cepat dan objektif dinilai menjadi kunci untuk meredam kegaduhan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik.
Dalam dokumen laporan, disebutkan pula bahwa LBH Mitra Santri telah atau sedang memproses pengaduan serupa ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo. BK memiliki mandat untuk mengkaji dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik anggota legislatif sesuai mekanisme yang berlaku.

Ini Resi Pengiriman Surat laporan Ke DPP PKB Jakarta Dan DPW PKB di Surabaya.
Pelapor menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai isu biasa. Jika dibiarkan tanpa kejelasan, dampaknya dikhawatirkan meluas hingga mencederai marwah Nahdlatul Ulama sebagai basis kultural, serta Partai Kebangkitan Bangsa sebagai representasi politik yang memiliki kedekatan historis dengan warga Nahdliyin.
Atas dasar itu, desakan agar DPP PKB dan GP Ansor segera melakukan investigasi mendalam menjadi semakin kuat. Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan kejelasan fakta, sekaligus menghentikan berkembangnya isu liar yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharuddin, mengingat posisi strategis terlapor di dua institusi sekaligus. Hal ini dinilai memerlukan perhatian serius dan penanganan yang tidak setengah-setengah.
Dalam substansi laporan, pelapor menguraikan bahwa dugaan yang disampaikan berpotensi menyangkut pelanggaran norma kesusilaan, kode etik DPRD, serta nilai moral organisasi. Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap ditekankan sebagai prinsip utama dalam setiap proses penanganan.
Secara regulatif, pengaduan ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang menegaskan pentingnya menjaga kehormatan dan kredibilitas DPRD melalui penegakan kode etik. Di sisi lain, partai politik memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan hingga penjatuhan sanksi terhadap kader, termasuk mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Dalam struktur GP Ansor sendiri, penegakan disiplin dan etika kader merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga nilai moral organisasi. Karena itu, keterlibatan aktif organisasi dalam menangani persoalan ini dinilai menjadi sebuah keniscayaan.
Melalui laporan tersebut, pelapor berharap adanya pemeriksaan internal yang mendalam, profesional, dan transparan. Selain itu, hasil dari proses tersebut diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Dengan situasi yang terus berkembang dan perhatian publik yang kian besar, penanganan kasus ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen terhadap etika, moralitas, dan integritas. Lebih dari itu, langkah tegas dari pihak terkait akan menjadi penentu dalam menjaga marwah lembaga politik dan organisasi sosial keagamaan di Situbondo agar tetap dipercaya masyarakat.
(Red/Tim Biro SITI JENAR Group Multimedia Situbondo Jatim)







