Demi Anak Bisa Sekolah, Mama Muda ini Jual Diri Harga bersahabat cukup dengan mulai dari Rp 350 Ribu Saja Berminat,? Monggo Baca Selengkapnya dibawah ini

Sitijenarnews.com Mojokerto Jatim Minggu 12 Juni 2022;  Himpitan ekonomi tak jarang membuat orang jadi pusing.

 

Apalagi kalau sudah punya anak, uang merupakan materi yang paling utama untuk bisa menyambung hidup.

Sungguh Ironi; Pengakuan wnaita yang rela jual diri demi biaya sekolah anak

Mendapatkan penghasilan itu mesti harus dengan perjuangan yang kadang berat.

 

Hal itu tak jarang membuat orang menggunakan cara-cara yang haram untuk mendapatkannya.

 

Seperti yang dilakukan mama muda ini.

 

Demi bisa mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya, sang mama muda rela jual diri.

 

Ia melakukan aksinya itu dengan berjualan melalui aplikasi media sosial, yakni dengan sistem Open BO.

 

Namun naas bagi si mama muda ini, ketika sedang bersama pria hidung belang yang memeasan jasanya, justru ia ditangkap oleh pihak berwenang.

 

Penangkapan mama muda dan pasangannya ini, dilakukan pada saat razia gabungan Sat Samapta Polres Mojokerto Kota .

 

Saat razia itu, petugas mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di sebuah penginapan Home Stay Mojokerto Guest House Jalan Raya Benteng Pancasila, Kota Mojokerto.

 

Satu di antaranya adalah pasangan Open Booking Online dari aplikasi yang disalahgunakan untuk menawarkan layanan esek-esek prostitusi online. Dengan pelaku mama muda dan pasangannya tersebut.

 

Kasi Humas Polresta Mojokerto, IPTU MK Umam menjelaskan praktik asusila ini terbongkar dari informasi masyarakat dan kegiatan rutin patroli Cyber.

 

Ketika pasangan tanpa status pernikahan diamankan saat berada di dalam satu kamar yakni US (24) warga Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung dan seorang pria BS (32) warga Kecamatan Gending, Kabupaten Sumenep.

 

Kemudian, MN (30) warag Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto bersama N (47) warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. FD (38) warga Kecamatan/Kabupaten Wonosobo dan DS (33) warga Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Baca juga:  Bawa Misi Perdamaian ke Rusia, Presiden Jokowi Minta Vladimir Putin Segera Lakukan Gencatan Senjata

 

Ketiga pasangan bukan Pasutri ini akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Surabaya untuk dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

“Kita laporan dari patroli Cyber adanya (Open BO) kemudian petugas menuju ke lokasi dan memang benar ada pasangan yang dimaksud berada di dalam kamar. Kita periksa dua kamar lainnya ditemukan dua pasangan bukan suami istri,” jelasnya, Sabtu (11/6/2022).

 

Umam mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, Handphone dan tisu bekas pakai dari pasangan Open BO tersebut. Mereka akan disanksi Tipiring lantaran perbuatannya melanggar Perda.

 

“Kita jerat Pasal 92 ayat 1 Jo Pasal 70 Perda Kota Mojokerto No. 3 Th 2021 ttg Tramtibum,” terangnya.

 

Sedangkan, wanita US asal Lampung mengaku terpaksa menjajakan diri psostitusi melalui media sosial lantaran terdesak kebutuhan ekonomi sejak awal 2022.

 

Tarif layanan prostitusi yang dipesan melalui media sosial tersebut bertarif sekali kencan sekitar Rp.350 ribu hingga Rp.500 ribu.

 

“Ya terpaksa untuk biaya dua anak di kampung ya di sini tidak bisa kerja karena ijazah SMP,” pungkasnya.

 

(Red/Tim- Biro Sitijenarnews Mojokerto Jatim)

error: