Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Minggu 19 Juni 2022; Pembahasan kita kali ini tentang Maraknya Polemik Dalam Konteks dan Fungsi Pelayanan Publik Untuk Membangun Infrastruktur Di Daerah.
Pelayanan dalam publik secara umum adalah tugas dan kewajiban bagi pemerintahan untuk menciptakan regulasi dalam masyarakat, menciptakan ketentraman dan ketertiban, pelestarian nilai-nilai sosial cultural, pelestarian lingkungan hidup, pengembangan hidup berbangsa dan bernegara.
Pemerintah harus juga mempunyai sebuah etika, yang mana etika itu adalah gambaran sikap atau prilaku yang dimiliki oleh setiap individu. Etika bersifat abstrak dan berkaitan dengan sifat baik dan buruk, pada sikap yang dimiliki sangat berpengaruh pada lingkungan masyarakat.
Yang mana kata etika diartikan sebagai prinsip-prinsip moral yang disepakati bersama oleh suatu kesatuan masyarakat, yang menuntun perilaku individu dalam berhubungan dengan individu lain dalam masyarakat.
Dalam mewujudkan tugas-tugas tersebut maka harus membutuhkan suatu pemerintahan yang berwibawa dan baik dalam menerapkan suatu nilai-nilai dan norma – norma yang dijunjung tinggi.
Dalam suatu etika tersebut akan dijadikan pedoman bagi masyarakat yang dilandasi saling merasa menghargai dan menghormati juga dapat menerapkan suatu nilai kesopanan, yang akan menciptakan suasana bermasyarakat yang harmonis, teratur dan tertib dengan saling damai.
Dengan cara tersebut masyarakat sangat mengharapkan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan amanat dan aspirasi, di tingkat manapun baik tingkat daerah maupun tingkat pusat.
Dengan hal tersebut bisa kita lihat pada kecamatan yang harus memiliki peran penting dalam penunjang keberhasilan pemerintahan daerah otonom karena merupakan ujung tombak pelayanan dan pembinaan masyarakat seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 126 ayat (2) yang berbunyi bahwa Kecamatan sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 dipimpin oleh camat yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang bupati atau walikota untuk menangani urusan otonom daerah. Maka dapat dikatakan seorang camat itu semakin besar wewenangnya semakin besar pula tanggung jawab dalam memegang tugasnya.
Seperti di level terkecil di pemerintahan daerah contoh Kecamatan misalnya.yang mana Kecamatan harus mempunyai organisasi yang dimana harus mempunyai peran etika yang baik dari etika individu maupun dalam organisasi. Dalam salah satu tugasnya yang dipengaruhi oleh lingkungan yang strategis dimana lingkungannya, berupa lingkungan internal yang terdiri dari dua faktor adanya kekuatan dan kelemahan serta lingkungan eksternal terdiri dari dua faktor tantangan dan peluang.
Dengan strategis yang mengacu pada sebuah unit kerja peningkatan pelayanan pada ekonomi pembangunan, keamanan, ketertiban, peningkatan infrastruktur diwilayah nya sendiri. Dalam otonom daerah yang disebutkan dalam Undang-Undang No. 32 dan 34 tahun 2004 juga mengharapkan agar mempercepatnya kerja pembangunan pada daerah. Walaupun kenyataannya belum dapat menikmati hasil pembangunan yang adil dan merata di setiap daerah.
Nah Pada konteks pembangunan infrastruktur daerahpun masih banyak yang jauh dari harapan. Sangat penting dalam pembangunan infrastruktur yang dilakukan tidak hanya meningkatkan aksebilitas bidang ekonomi, sosial dan budaya saja tetapi bisa menunjang kelancaran aktivitas warga dan bisa mempermudah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan umum. Pembangunan ini meliputi pada pembangunan infrastruktur baik pada bidang prasarana jalan, jembatan dan lain sebagainya.
infrastruktur memanglah menjadi satu kelemahan yang tidak kunjung terselesaikan. Saya coba ambil satu contoh disalah satu kabupaten di Jawa – Timur yaitu SITUBONDO yang Ekonomi warganya anjlok Tidak hanya lambat, penyediaan infrastruktur pun tidak merata.dimana – Mana. Ketimpangan infrastruktur amat gamblang terlihat antara perkotaan dan perdesaan. Misal di beberapa Kecamatan Wilayah baratnya Seperti Di Banyuglugur. Sumber malang. Dan Jati banteng.
Problem itulah yang seringkali membuat percepatan revitalisasi investasi masyarakat menjadi terhambat. Ketimpangan infrastruktur juga mengakibatkan proporsi ekonomi antar kota dan desa dalam satu kabupaten ini pun menjadi tidak merata, apalagi dibandingkan dengan daerah tetangganya di Sebelah barat yang masuk kabupaten lain yaitu Probolinggo.
Pada pembangunan memerlukan suatu perencanaan yang sangat matang dan dilakukan secara sadar menuju sesuatu perubahan yang lebih baik bukan Hanya Sekedar Restorasi dalam bingkai Janji – Janji tanpa Bukti.
Yang mana perencanaan pembangunan dengan matang itu sangat menentukan nasib ekonomi masayarakat. Pembangunan disini adalah suatu usaha pertumbuhan dan perubahan berencana yang dilakukan pemerintah secara sadar untuk menuju moderisasi pembinaan pemerintah kepada masyarakatnya.
Dalam konsep suatu ilmu pengetahuan, yang mana konsep pembangunan ini mengalami perkembangan dalam pemecahan suatu masalah. Sebuah daerah itu dapat mengacu pada suatu paradigma pertumbuhan dan kesejahteraan. Apalagi infrastruktur yang sering kita dengar memiliki peran penting dalam mewujudkan sasaran pembangunan seperti pemerataan pembangunan.
Pembangunan infrastruktur dapat membantu menunjang determinan kelancaran kegiatan social ekonomi pada suatu daerah karena tanpa adanya infrastruktur yang memadai tersebut maka kegiatan ekonomi kurang lancar dan dapat menghambat suatu pembangunan. Nilai dan kegunaannya sangat berguna jika itu telah dirasakan oleh masyarakat. Disisi lain juga infrastruktur dalam pembangunan ini memadai untuk dapat memperlancar kegiatan, tugas-tugas pada pemerintahan dan pelayanan umum.
Bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan terlebih dahulu perlu disiapkan infrastruktur yang memadai dikemukakan oleh Tegoro, (dalam buku Surjono, 2004 : 93).
Ditinjau dari aspek kepentingan dalam masyarakat untuk meningkatkan transformasi informasi dan kemudahan akses yang menghubungkan antar wilayah. Dalam meningkatkan suatu akselerasi pembangunan juga cukup beralasan jika setiap wilayah dibangunnya infrastruktur yang memadai yang beorientasi pada tujuan pemerintahan.
Dapat kita lihat dari pembangunan infrastruktur pembangunan prasarana jalan meliputi pembuatan, pemeliharaan dan peningkatan jalan. Pembangunan jalan ini dilakukan karena sebuah usulan dan tingkat kebutuhan bagi masyarakat.
Dimana masyarakat berharap jika pemerintah melakukan sebuah infrastruktur maka ada nya perubahan yang menunjang kelancaran pelayanan pada masyarakat tersebut. Perubahan yang terjadi tetapi hanya tidak di aspek prasarana jalan, jembatan, pendidikan tetapi juga pada bidang ekonomi.
Yang mana sarana jalan yang sudah jadi akan membuat terbukanya aksebilitas wilayah, mendukung pada roda perekonomian masyarakat secara luas akan memperlancar arus manusia, perubahan pada sosial ekonomi suatu daerah disebabkan karena adanya infrastruktur jalan yang mendukung maka suatu agenda pembangunan fisik pemerintahan dan suatu upaya yang sungguh – sungguh akan selalu diupayakan pembiayaannya dari dana APBD maupun dari APBN.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu juga pernah bercerita tentang bagaimana pentingnya infrastruktur sebagai salah satu pendukung berkembangnya industri kreatif di Indonesia. Selain itu juga penting untuk membangun sumbar daya manusia yang mampu dalam mendukung terciptanya suatu ekosistem industri kreatif yang baik. Masyarakat juga bisa berkontrabusi dalam membangun Indonesia dengan cara meratakan pembangunan, menciptkan lapangan kerja baru, membantu pemerataan pertumbuhan pada ekonomi.
Kita lihat juga dimana infrastruktur jalan suatu daerah itu berjalan dengan baik maka itu akan berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. Dimana perekonomian masyarakat akan mengalami peningkatan dan sebaliknya jika infrastruktur suatu daerah itu tidak baik maka perekonomian daerah akan mengalami penurunan.misal contoh sederhana seperti yang ada Di Kabupaten Situbondo Jawa Timur ini.
Semoga Paparan singkat tentang Maraknya Polemik Dalam Konteks dan Fungsi Pelayanan Publik Untuk Membangun Infrastruktur Di Suatau Daerah. diatas bisa bermanfaat untuk Seluruh pembaca dimanapun Berada. sekian dan wassalam.
Penulis By ; Eko Febrianto Ketua Umum LSM SITI JENAR yang Juga Pimpinan Perusahaan Media Online dan cetak Sitijenarnews.com dan Headline. News. Info
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews.com dan Headline.news.Info)